MEDAN, SUARAPERSADA.com-Pihak Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) mendesak Kepolisian Daerah Sumut (Poldasu) untuk mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Wida Haryati. Hingga kini pengusutan perkara tersebut belum menerima titik terang.
“Pembunuhan yang terjadi Mei 2014 itu, sampai saat ini kepolisian belum juga menetapkan siapa tersangka pembunuhan tersebut,” kata Koordinator KontraS Sumut, Herdensi Adnin kepada wartawan, di kantor Sekretariat-nya Jalan Brigjen Katamso, Medan Rabu (12/08).
Dia menjelaskan, dari penuturan anak korban, Shanti (27), pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke Polda Sumut dengan surat nomor : Dumas/20/II/2015/Wassidik. Namun sampai sekarang belum ada perkembangan bagaimana kasus pembunuhan ibunya.
“Sudah tujuh bulan berkas di Polda, tapi sampai sekarang belum ada penetapan tersangka”, ujarnya.
Atas kasus ini, kata dia, Kontras Sumut diberikan kuasa oleh keluarga korban untuk mendampingi keluarga korban dalam mengungkap kasus pembunuhan Wida Haryati yang melibatkan Paradep Kumar selaku suami korban, sekaligus Direktur PT SOCI.
Herdensi memaparkan, berdasarkan keterangan yang dihimpun pihak Kontras, korban telah cekcok dengan suaminya, Paradep Kumar, sejak tahun 2003. Adapun penyebab perselisihan itu karena utang-utang Paradep kepada Wida yang tidak kunjung dibayar.
Dijelaskannya, juga kalau aset-aset milik Wida Haryati, seperti mobil dan rumah, digadaikan Paradep untuk kepentingan pribadinya. Selain itu diketahui bahwa Paradep tidak rutin dalam menafkahi Wida dan anak-anaknya.
Jasad Wida ditemukan oleh Shanti (anak korban. Red) pada 5 Mei 2014. Shanti juga mengatakan sebelum pembunuhan terjadi, korban sempat mendapatkan dua kali percobaan pembunuhan dengan menggunakan minuman cereal dan tabrak lari.
Herdensi menegaskan, pihaknya juga akan melaporkan kasus ini ke Komnas HAM, Ombudsman, Kompolnas dan Mabespolri.***(Win)
















































