LANGKAT, SUARAPERSADA.com-
Pj. Bupati Langkat, H.M.Faisal Hasrimy, AP, M.AP diduga pernah tersandung kasus pemalsuan tanda tangan pada saat diusulkan sebagai Pj. Bupati Gayo Lues sekitar THN 2022. Ketika itu, Faisal Hasrimy masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Propinsi Sumatera Utara. Hal ini disampaikan oleh Ramly selaku ketua LSM REAKSI Sumatera Utara kepada wartawan di Stabat Rabu (08/05).
Ramly mengatakan, Permasalahan yang sempat menjadi pembicara hangat di kabupaten Gayo Lues dikarenakan adanya terbit surat usulan calon PJ.Bupati Gayo Lues atas nama Faisal Hasrimy yang di tandatangani oleh Ketua DPRK Gayo Lues, H Ali Husin dan ditujukan kepada Menteri Dalam negeri.
Munculnya surat pengusulan calon Pj. Bupati Gayo Lues atas nama Faisal Hasrimy yang ditanda tangani Ketua DPRK Gayo Lues, H Ali Husin menimbulkan kontroversi. Bahkan pada saat itu H. Ali Husin sebagai ketua DPRK Gayo Lues membantah apabila tanda tangan yang ada di Surat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues dengan nomor 627, tgl 24 Juni tahun 2022 adalah tanda tangannya. “Tanda tangan itu dipalsukan” dan hal tersebut pernah di jelaskan dan dibantah oleh Ali Husin kepada wartawan beberapa saat setelah kejadian itu, jelas Ramly.
Dikutip dari pemberitaan beberapa media online, Ali Husin menyebut, surat pengusulan resmi calon Penjabat Bupati (PJ) dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues belum diterbitkan.
Lebih lanjut Ramly mengatakan indikasi pemalsu tanda tangan Ketua DPRK Gayo Lues Ali Husin saat pengusulan nama Penjabat (Pj) Bupati Gayo Lues atas nama H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP yang saat itu menjabat Sekda Serdang Berdagai, Sumatera Utara, sampai saat ini belum diketahui apakah perkara ini telah di proses ke ranah hukum atau tidak, namun yang menjadi pertanyaan adalah siapa pelaku tindak pidana pemalsuan tanda tangan tersebut, ujarnya.
Semestinya, peristiwa “Ini harus diusut tuntas siapa oknum yang memalsukan tanda tangan ketua DPRK Gayo Lues, yang telah berani mempermainkan lembaga kehormatan DPRK Gayo Lues,” hanya untuk ambisius menjadi PJ.Bupati dan hal seperti ini sangat berbahaya, tandas Ramly.
Upaya wartawan media ini guna konfirmasi dan klarifikasi kepada PJ Bupati Langkat, H.M.Faisal Hasrimy, AP, M.AP, namun hingga berita ini dilansir belum memberikan jawaban.(BS)






















































