Dituding Terima Upeti dari PKL, Kakan Satpol PP ‘Berang’

0
720

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Bereradarnya issu miring menerima upeti dari Pedagang Kaki Lilma (PKL) pasar pagi arengka, dengan dalih uang keamanan dan kebersihan, ditepis dan dibantah keras Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Zulfahmi.

Sebaliknya, Zulfahmi menantang dan mengancam akan membawa keranah hukum oknum yang mengaku menyerahkan upeti. Hal tersebut ditegaskan Zulfahmi, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/8) diruang kerjanya.

Ditegaskan Zulfahmi, Satpol PP berkomitmen menegakkan Peraturan Daerah. “Salah satu didalamnya adalah melakukan penertiban bagi PKL yang dianggap melanggar peraturan yang ada,” tegasnya.

“Saat ini Pemko Pekanbaru sedang giat-gitanya membangun Kota Pekanbaru  agar menjadi kota yang  nyaman, aman, indah, dan bersih. Untuk tujuan tersebut  Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun kota ini. Satpol PP salah satu ujung tombak Pemko Pekanbaru, sesuai komitmen akan bekerja sesuai dengan Tupoksi dan tidak akan pernah melakukan hal-hal yang merusak citra Pemerintah,” ujarnya

Terkait issu adanya kutipan dari PKL. Menurut Zulfahmi, pihaknya sudah sering  mendengar. Tapi hingga saat ini belum pernah ada laporan resmi.  “Jadi jika memang ada, silahkan laporkan secara tertulis, jangan hanya menebar issu yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Lagi kata Zulfahmi, pihaknya akan terus melakukan penertiban kepada PKL di pasar pagi Arengka yang dianggap telah melanggar aturan. Aktifitas mereka telah mengganggu fasilitas umum, bahu jalan dan lain-lain.

Dia juga mengingatkan para PKL, jangan sembarang menuding Satpol PP, jika ada anggota yang menerima upeti silahkan dilaporkan. “Jika hanya menabur issu, kita akan bawa keranah hukum,” pungkasnya.**jsn

Tinggalkan Balasan