DUMAI, SUARAPERSADA.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Seluruh Indonesia, hari ini (1 Juli 2015), secara serentak mulai beroperasional penuh. Demikian halnya, BPJS Ketenagakerjaan Dumai.
Kepala Kantor BPJS ketenagakerjaan Dumai, Asril SE, kepada suarapersada.com siang tadi (Rabu 1/7), melalui Bidang Pemasaran, Yusuf Delfi, saat ditemui diruang kerjanya, bembenarkan hal tersebut.
Setelah mulai beroperasi penuh 1 Juli 2015, kata Yusuf, BPJS Ketenagakerjaan Dumai katanya sudah siap mengakomodir seluruh pekerja di Dumai untuk didaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Yusuf mengatakan, pihaknya (BPJS Ketenagakerjaan Dumai-red) saat ini tengah sibuk melakukan sosialisi kepada masyarakat maupun kepada pengusaha. Baik sosialisasi lewat media maupun sosialisasi yang dilakukannya dengan melayangkan surat edaran kepada perusahaan yang ada di Kota Dumai.
Surat Edaran yang dilayangkan kepada perusahaan yang ada di Kota Dumai lanjut Yusuf, isinya adalah tentang adanya perubahan Penyelenggaraan Program BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya hanya berjalan 3 (tiga) program, namun saat ini bertambah menjadi 4 (Empat) program.
Ke empat program yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan tersebut yakni, (1). Program Jaminan Kecelakaan kerja (JKK), (2). Jaminan Hari Tua (JHT), (3). Jaminan Kematian (JKM) dan (4). Jaminan Pensiun (JP).
Sebelumnya saat bertransformasi dari PT Jamsostek, program Jaminan Sosial hanya berjalan 3 (tiga) program saja. Yakni JKK, JHT dan JKM. Namun sejak BPJS Ketenagakerjaan beroperasi penuh sejak 1 Juli 2015, Jaminan Sosial bertambah satu lagi yakni Jaminan Pensiun (JP). Jaminan Pensiun ini kata Yusuf, merupakan wujud komitmen pemerintah/negara untuk mensejahterakan pekerja swasta non PNS.**Tambunan
















































