PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr.SupardiĀ yang diwakili oleh Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Robinson Sitorus, S.H., MM., M.H menghadiri dan sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi/ Bimbingan Teknis Pelaksanaan Anggaran dan Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja yang berlangsung di Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu (3/10/2023).
Dalam arahannya, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Robinson Sitorus, S.H., MM., M.H mengucapkan selamat datang kepada para peserta Sosialisasi/ Bimbingan Teknis Pelaksanaan Anggaran dan Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja.
Selanjutnya Dr. Robinson Sitorus, S.H., MM., M.H menyampaikan agar para peserta serius mengikuti sosialisasi ini dan mencermati materi-materi yang akan disampaikan oleh narasumber, pintanya.
Adapun materi yang disampaikan dalam Sosialisasi/ Bimbingan Teknis Pelaksanaan Anggaran dan Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja yakni, perihal Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.
Kemudian dalam kegiatan sosialisasi ini dilakukan juga Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Anggaran Triwulan III Wilayah Riau tersebut akan berlangsung selama 2 hari yakni dari tanggal 03 s/d 04 Oktober 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Biro Keuangan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Robinson Sitorus, S.H., MM., M.H, Kasubag Keuangan bidang Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Riau beserta jajaran, serta diikuti oleh Kasubag Pembinaan dan Petugas Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) dan Bendahara Pengeluaran pada Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau.
Kegiatan Sosialisasi/ Bimbingan Teknis Pelaksanaan Anggaran dan Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja berjalan aman, tertib, dan lancar.
Sumber: Kasi Penkum Kejati Riau
























































