JAMPIDSUS Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Perkara BAKTI Kemenkominfo Terkait Dugaan  TPK dan TPPU

0
105

JAKARTA, SUARAPERSADA.com- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi,  terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Adapun para saksi yang diperiksa antara lain:
1. BP selaku Direktur PT Multi Trans Data.

2.THKS selaku Karyawan PT Multi Trans Data.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) atas nama Tersangka YUS dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama Tersangka WP, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Sumber : Kasipenkum Kejagung RI

Tinggalkan Balasan