ARIMBI Akan Tindak Lanjuti Laporan GP3 Terkait Rusaknya  Sungai Ara Pelalawan

0
147

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Kepala suku Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) Mattheus menyambut baik kedatangan Kordinator lapangan (Korlap) Gerakan Pemuda Peduli Pelalawan (GP3)
Pelalawan, Juhendri, Rabu (5/7/23).

Kepada awak media, Juhendri menjelaskan bahwa kedatangan nya untuk menyampaikan keluhan warga Sungai Ara terkait rusaknya Sungai Kampar oleh anak perusahaan PT.RAPP.
Kerusakan sungai ini terjadi akibat iming-iming akan tanaman kehidupan yang akan direalisasikan oleh perusahaan.

Menurut Juhendri, Permen LHK sudah dibunyikan 5-20 persen di wilayah konsesi HTI bentuknya bisa di diskusikan. Tetapi yang terjadi di Sungai Ara karena pengelabuan yang dilakukan oleh
aparatur desa, ujar nya.

“Kalau menurut saya, cara
kapitalis korporasi perusahaan di sungai ara diduga merupakan bentuk adu domba bagi masyarakat dengan cara menyuruh pihak desa yang bisa diajak bekerjasama untuk memanipulasi agar lepas dari tanggung jawab,” kata Juhendri.

Padahal CSR dan tanam kehidupan itu kata
Julhendri “adalah dua aturan yang jauh berbeda yang sama-sama harus  direalisasikan.

“Kita mau perusahaan objek vital nasional ini (PT RAPP-red) harus bertanggung jawab atas kekisruhan di desa kami. Ini hanya desa Sungai Ara, dan saya
dapat informasi desa-desa lain juga begitu,” katanya.

Lagi kata Juhendri, masyarakat Sungai Ara tidak pernah meminta dan tidak pernah membuat keputusan bahwasanya tidak menuntut lagi hak tanam penghidupan, dan tidak pernah  memberikan mandat kepada ketua baru inisial M.Y.

Kami masyarakat merasa
tertipu oleh kepala desa yang membuat keputusan sepihak, kalau kepala desa meng-SK
kan dan menunjuk tim M.Y perlu kita pertanyakan.

“Makanya kami mendatangi ARIMBI untuk meminta bantuan untuk melaporkan ini kepada
pihak berwenang,” ucap Juhendri seraya menyampaikan data-data terkait agreement soal
tanaman kehidupan yang tidak pernah direalisasikan kepada Kepala Suku ARIMBI, Mattheus.

Menanggapi laporan warga Sungai Ara Pelalawan ini, Kepala Suku Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) Mattheus  menyambut baik keinginan masyarakat tersebut.

Menurut Mattheus, apa yang disampaikan pemuda Pelalawan ini tentu kita sambut baik. Namun ARIMBI terlebih dahulu mengumpulkan bukti- bukti dugaan tindak pidana yang dilakukan  anak perusahaan PT.RAPP itu, sebut nya.

Saat ini, ARIMBI sedang menunggu hasil analisa oleh ahli lingkungan terkait dampak lingkungan akibat aktivitas  pembuatan tanggul di Sungai Ara itu, sebut Mattheus.

Aktifis pecinta lingkungan ini menegaskan, dalam waktu dekat, jika bukti bukti sudah lengkap, ARIMBI akan melaporkan ke pihak berwenang, tandas nya***.(redaksi)

Tinggalkan Balasan