Disdik Gelar Sosialisasi PPDB Online Pekanbaru

0
328

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Walikota (Perwako) Nomor : 50 tahun 2015 tentang  Sistim Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2015 -2016 kota Pekanbaru, Senin (15/6).

Acara sosialisasi yang berlangsung di ruangan Multimedia  kantor Walikota Pekanbaru  dihadiri anggota Komisi III  DPRD Pekanbaru, Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Novrizal, Sekretaris Disdik Pekanbaru, Nurfaisal, Kabid.Dikmen dan Dikdas Disdik Pekanbaru Muzailis, S Pd, seluruh pejabat di lingkungan Disdik Pekanbaru, Lurah se kota Pekanbaru dan
Ketua MKKS SMP , SMA dan SMK se kota Pekanbaru.

Ketua PPDB kota Pekanbaru, yang juga Sekretaris Disdik Pekanbaru, Drs.Nurfaisal, M Pd dan Kabid.Dikmen Disdik Pekanbaru, Muzailis, S Pd, secara bergantian  memaparkan isi  Perwako Nomor : 50 Tahun 2015.

Dalam perwako tersebut  diretapkan, bahwa  jadwal PPDB tahun 2015 akan dilaksanakan secara sererentak, untuk semua jenjang  pendidikan. Yakni, tanggal 29 – 30 Juni hingga tanggal 2 Juli 2015.

Penerinaan  calon peserta didik dibagi lima jalur. Antara  lain, siswa tinggal kelas, anak tenaga pendidik  dan kependidikan, Anak berprestasi, reguler dan anak tempatan/binaan. Seluruh jalur penerimaan tersebut dengan kuota yang telah ditetapkan pada Perwako.

Nurfaisal menyebutkan dalam pelaksanaan PPDB nantinya, dia mengajak seluruh panitia dan para guru, agar melaksanakan PPDB sesuai dengan Perwako, terutama dengan calon peserta didik dari jalur Tempatan dan jalur Prestasi. Dia juga menegaskan, bahwa saat PPDB, “calon peserta didik tidak dikenakan biaya alias gratis,” terang Nurfaisal.

Ketua Komisi III DPRD kota  Pekanbaru, Novrizal menegaskan, Perwako tentang PPDB ini merupakan produk hukum . Artinya, memiliki payung hukum atau kekuatan hukum. “Jadi harus dilaksanakan sebagaimana tertuang pada peratutan tersebut,” tegasnya.

Menurut Novrizal, apa yang dituangkan pada Perwako tersebut  secara umum sudah bagus. Namun masih perlu penyempurnaan, terutama  untuk jalur Tempatan. Dia berharap, di tahun yang akan datang, Disdik masih perlu melakukan kajian yang mendalam. “Agar masyarakat jangan sampai merasa dirugikan,” tegasnya.

Pantauan media ini, dalam acara tersebut, panitia  memberikan kesempatan kepada peserta untuk  memberikan masukan dan saran terkait  isi Perwako. Bahkan satu persatu  pasal  perwako tersebut dibedah, terutama pasal tentang  penerimaan calon peserta didik jalur tempatan/binaan.**jsn

Tinggalkan Balasan