PEKANBARU, SUARAPERSADA.com– Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Pekanbaru Robin Hutagalung mengancam akan membubarkan secara paksa Musyawarah Nasional (Munas) Peradi versi kepemimpinan Otto Hasibuan yang bakal diadakan besok pagi (12/6).
“Kami sudah berkonsultasi dengan pihak Direktorat Intelkam Polda Riau. Baik Polda maupun Polri secara tegas sudah menyatakan tidak memberikan izin untuk penyelenggaraan Munas yang mengaku dari Peradi. Padahal Munas Peradi yang sah itu sudah selesai di Makasar, 26-28 Maret lalu. Di Munas itu terpilih Ketua Umum DPN (Dewan Pimpinan Nasional, Red) Juniver Girsang,” katanya usai mendatangi Polda Riau, Kamis (11/6).
Saat mendatangi Markas Polda Riau itu, Robin didampingi sekira 30 advokat atau pengacara, seperti Eva Nora, Megawati dan yang lainnya.
Usai bertemu dengan pihak Dit Intelkam Polda Riau, dijanjikan mereka tidak akan mengeluarkan izin karena tidak ada rekomendasi dari Mabes Polri.
“Apabila Syam Daeng Rani tetap menggelar Munas, kita dari advokat yang dari DPN Peradi yang syah dibawah kepemimpinan Juniver Girsang pihak kepolisian untuk membubarkan Munas di Hotel Labersa, besok,” tukasnya.
Robin menganggap, Munas yang diselenggarakan Syam Daeng Rani, 12-14 Juni 2015 di Hotel Labersa, Kecamatan Siak Hulu, Kampar itu merupakan “pelarian” Otto Hasibuan. Karena Munas Peradi di Makasar, Otto Hasibuan lari terbirit birit dikejar peserta Munas karena mengeluarkan stetmen, Munas Makasar tidak bisa dilanjutkan dengan dalih keamanan.
“Jadi, bisa dikatakan, Munas yang diselenggarakan Syam Daeng Rani di Labersa besok merupakan pelarian panjang Otto Hasibuan. Dari Makasar sampai ke Kampar, Riau,” tuturnya
Robin menghimbau, bagi rekan rekan pengacara yang dari provinsi provinsi yang terlanjur sudah membeli tiket ataupun sudah berada di Riau, anggap saja berwisata, jangan ikut ikutan menjadi peserta Munas Peradi ilegal tersebut.***
















































