DUMAI, SUARAPERSADA.com – Penanganan kasus Kecelakaan Kerja (Laka kerja) yang menelan dua orang korban jiwa di PT Sari Dumai Sejati (SDS), Sabtu (9/5) lalu, saat ini kasusnya bergulir ke tangan penyidik Polres Dumai.
“Sekitar sepekan lalu, kasus itu sudah kita limpahkan ke Polres,” ujar Kapolsek Sungai Sembilan Kota Dumai, AKP Supriyono.
AKP Supriyono yang di temui suarapersada.com diruang kerjanya tadi siang (Senin 8/6) mengungkapkan, kasus laka kerja yang di limpahkan penanganannya ke Polres Dumai tersebut masih dalam proses penyelidikan, dan hal itu dilimpahkan ke Polres sesuai arahan pimpinannya.
Menurut Supriyono, penyelidikan yang dilakukan anggotanya merupakan pemeriksaan awal. “Pemeriksaan kita belum lengkap. Itu baru pemerikasaan awal. Sejumlah saksi sudah dipanggil dan dimintai keterangan,” jelas Supriyono.
Ditanya soal penyidiknya yang sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi, apakah sudah ada indikasi karena unsur kelalaian dari pihak PT SDS dan Sub Kontraktornya PT Multi Karya Sarana Perkasa (MKSP) hingga terjadinya laka kerja, Supriyono menyebut yang menyimpulkan hal itu adalah Polres Dumai. “Nanti lebih lanjut tanya saja Kasat soal itu,” tandas Supriyono.
Sebagaimana diketahui, laka kerja di PT SDS bulan lalu terjadi saat pengerjaan proyek/pembangunan konstruksi tanki timbun CPO milik PT SDS. Korban tewas bernama Dedy Heriawan (32) dan Jumino (33). Kedua nya warga Pangkalan Brandan Sumatera Utara yang merupakan pekerja sub kontraktor PT MKSP.
Saat itu dua korban tersebut bekerja di ketinggian sekitar 27meter. Mereka jatuh dari ketinggian itu secara bersamaan. Namun apa penyebab kedua korban hingga terjatuh hingga tewas di tempat, suarapersada.com belum mendapat keterangan resmi dari PT SDS dan PT MKSP.**Tambunan






















































