PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Senin (24/10/2022) Puluhan pedagang Pasar Bawah kota Pekanbaru menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru Jalan Sudirman.
Mereka meminta pemerintah kota Pekanbaru untuk segera menandatangani perjanjian kontrak dengan pihak ketiga dan merenovasi pembangunan Pasar Bawah Pekanbaru.
Koordinator aksi, Jurjani dalam orasinya mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah melelang Pasar Bawah dan pemenangnya sudah ada. “Jadi kami pedagang Pasar Bawah ingin Pj Walikota Pekanbaru secepat mungkin untuk merealisasikan revitalisasi Pasar Bawah ini, karena hingga saat ini belum ada kepastian. “Kami di sini menyampaikan aspirasi kami kepada Pj Walikota Pekanbaru”.sebutnya.
Dikatakan Jurjani, kami murni pedagang Pasar Bawah dan ingin menyampaikan kepada Pj Walikota agar secepat mungkin menandatangani kontrak perjanjian dengan PT AAS yang telah memenangkan tender ini. paparnya.
Kami menolak politisasi dalam pengelolaan Pasar Bawah yang dilakukan oleh oknum di luar pedagang Pasar Bawah untuk kepentingan pribadi dan kepentingan politiknya dengan memobilisasi massa di luar pedagang Pasar Bawah untuk melakukan aksi unjuk rasa tandingan, bebernya.
Kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan dari aksi tersebut, pihaknya memahami para pedagang Pasar Bawah ini meminta Pemko Pekanbaru segera menetapkan tindak lanjut pengelolaan Pasar Bawah, supaya ada kepastian hukum sehingga mereka lebih tenang dalam berdagang.
“Itu kan sebenarnya sedang kita proses. Prosesnya sedang berjalan, itu kita minta untuk dievaluasi agar proses itu dipastikan tidak bermasalah. Kalau memang ada masalah tentu harus kita tindaklanjuti juga seperti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia mengatakan, untuk saat ini pengelolaan masih dipegang oleh Pemko Pekanbaru. Dan kalau dikelola secara profesional, tentu suasananya lebih baik dari sisi perdagangan. Kemudian di lantai 3 kosong, juga ada beberapa bagian yang perlu direnovasi untuk ditingkatkan fungsinya sehingga pasar bawah itu bisa semakin hidup.
Terkait perbaikan fisik yang kecil-kecil itu merupakan tanggung jawab pengelola lama, itu kita tagih. Tapi kalau untuk renovasi, revitalisasi tentu butuh angaran besar. Nah kalau dikelola oleh Pemerintah ya pakai APBD, kalau pihak ketiga ya tentu investasi, tandas Ingot.(jsR)






















































