ROKAN HULU, SUARAPERSADA.com- Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di fasilitasi Komisi II DPRD Rohul, untuk mencari solusi persoalan antara masyarakat Desa Sontang dengan PT. Kandis Mekar Lestari (KML) Duta Palma Nusantara Group yang seyogianya berlangsung pada, Senin (20/9/2022) lalu tidak membuahkan hasil alias gagal. Pasalnya pihak perusahaan tidak menghadiri undangan dari Komisi II DPRD Rohul.
Mangkirnya pihak PT.Kandis
Mekar Lestari (KML) Duta Palma Nusantara Group ini merupakan kali kedua dari jadwal sebelumnya, Senin (5/9/2022) lalu. Kondisi tersebut membuat wakil rakyat Rohul kecewa dan berujung memberi
tenggang waktu (dead line) selama dua Minggu kepada perusahaan untuk menjawab semua tuntutan dari masyarakat Desa Sontang.
Salah seorang masyarakat Desa Sontang yang enggan disebut jati dirinya mengatakan, Ya benar pertemuan yang di fasilitasi anggota komisi II DPRD Rohul pada tanggal 20 September lalu, tidak ada satupun pihak perusahaan yang hadir.
Namun kami tetap menyampaikan kepada komisi II DPRD Rohul agar
PT.Kandis Mekar Lestari (KML) Duta Palma Nusantara Group mengeluarkan tuntutan masyarakat. Yakni, “20 persen dari lahan yang di kelola oleh perusahaan, diserahkan kepada masyarakat” ucapnya.
“Kami meminta etikad baik dari pihak perusahaan, agar menyerahkan 20 persen lahan 670 hektar yang dikelolanya tanpa ada izin,” sebutnya.
Ia juga mengaku tidak tahu apa alasan pihak perusahaan tidak menghadiri undangan Komisi II DPRD Rohul yang sebelumnya sudah disepakati.”Saya tidak tahu apa alasan mereka” ucapnya.
Sementara Kepala desa (Kades) Sontang, Zulfahrianto, SE meminta kepada pihak PT.Kandis Mekar Lestari (KML) Duta Palma Nusantara Group agar menyelesaikan persoalan ini dengan baik. “Kami berharap pihak perusahaan memberikan tuntutan masyarakatnya yakni, 20 persen dari luas lahan yang di kelola oleh pihak perusahaan”.pintanya.
“Kami selaku pemerintah desa, menginginkan permasalahan ini diselesaikan dengan baik,” harap Kades Sontang, Zulfahrianto.
(Median Siahaan)






















































