MEDAN, SUARAPERSADA.com – Truk bermuatan bawang seberat 20 ton yang diduga tanpa dokumen diamankan Subdit I/Indag Ditreskrimsus Poldasu. Bawang merah itu berasal dari Dumai, Riau.
“Bawang-bawang itu kita amankan karena tidak dilengkapi dokumen. Beratnya ditaksir sekira 20 ton,” jelas Kasubdit I/Indag Poldasu, AKBP Frido Situmorang, ketika dikonfirmasi suarapersada.com, Senin (25/05).
Dikatakannya, truk bak terbuka bernomor polisi BK 8014 BK itu diamankan saat melintas di wilayah Sumut. Setelah diperiksa dokumen kepemilikannya tidak lengkap, lalu mobil tersebut digiring ke Mapoldasu.
“Mungkin besok kita akan lakukan ekspos soal tangkapan ini. Jadi untuk data lengkapnya besok akan kita paparkan,” ucap Frido.
Pantauan di Mapoldasu, truk berwarna biru itu tiba di Poldasu sekira pukul 13.00 WIB tadi. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada sopir truk.**Win





















































