DUMAI, SUARAPERSADA.com – Walikota Dumai, H. Paisal SKM MARS, hari ini
meresmikan gedung baru
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai dengan ditandai pemotongan pita, Rabu (6/7/2022).
Acara seremonial peresmian Kantor Kejari Dumai ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau saat kehadirannya disambut dengan pemasangan tanjak oleh Walikota Dumai Paisal, dan silat persembahan khas Melayu.
Kajati Riau, Dr. Jaja Subagja, SH, MH, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah hadir pada peresmian gedung Kejaksaan Negeri Kota Dumai.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah hadir. Kejaksaan sebagai penindak berbagai npidana ringan masih mempunyai hati nurani dalam menyelesaikan suatu masalah apabila itu masih pidana yang ringan. Dan apabila masih bisa diselesaikan tanpa pengadilan, maka akan kita lakukan penghentian perkaranya,” ujar Kajati Riau.
Pada kesempatan itu juga, Walikota Dumai H. Paisal SKM MARS, juga menyampaikan bahwa pembangunan gedung Kejaksaan Negeri Dumai merupakan kontribusi dan dukungan dari Pemerintah Kota Dumai kepada para penegak hukum.
“Pemerintah Kota Dumai selalu mendukung para penegak hukum, sempena dengan adanya gedung baru ini juga dapat menumbuhkan semangat baru para penegak hukum dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil kepada masyarakat,” harap Paisal.
Sementara itu, disela acara peresmian gedung Kantor Kejari Dumai tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Dumai dengan Kejaksaan Negeri Dumai melakukan penandatangan kerjasama MoU dengan dilanjutkan peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Walikota Dumai dan Kepala Kejaksaan Negeri beserta Forkopimda.
Acara peresmian gedung Kantor Kejari Dumai 3 (tiga) lantai ini tampak dihadiri oleh Forkopimda, Ketua DPRD Kota Dumai, PLT Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pimpinan Instansi Vertikal, Para Kepala OPD, Ketua LAM, Ketua MUI, Pimpinan Perusahaan se Kota Dumai, Tokoh Agama dan Masyarakat.
Sebagaimana diketahui, pembangunan revitalisasi gedung Kantor Kejari Dumai oleh kontraktor pelaksana PT Rajawali Sakti Prima, dengan Konsultan pengawas PT Duta Prima Consult, murni memakai dana APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 21.885.048.828.78,-(Tambunan)

















































