PEKANBARU, SUARAPERSADA.com– Senin (27/6/2022) Puluhan masa yang tergabung dalam Forum Umat Pekanbaru dan Satuan Pelajar Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru, menggelar aksi unjukrasa di Depan Mal Pelayanan Pekanbaru (MPP) kantor lama Wali kota Pekanbaru. Dalam aksinya, massa meminta Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun untuk menutup tempat hiburan Holywings Pekanbaru.
Reza Sahdan selaku Kordinator Lapangan (Korlap) aksi, Reza mengatakan, viral postingan promosi minuman keras (miras) yang dilakukan oleh manajemen Holywings dengan memberi diskon kepada orang yang memiliki nama “Muhammad dan Maria”.
Postingan tersebut dianggap menodai agama dan melanggar Pasal 156 dan 156A KUHP tentang Penodaan agama. Selain itu juga melanggar Pasal 28 Ayat 2 UU ITE yang mengatur larangan ujaran kebencian terkait Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan(SARA),sebutnya.
Dikatakan Reza, kita ketahui bersama bahwa Muhammad merupakan nabi terakhir yang diutus untuk menyebarkan agama Islam yang membawa misi rahmatan lil alamin. Promosi yang disebarluaskan oleh pihak manajemen Holywings tentu sangat menistakan Nabi Muhammad yang merupakan salah satu nabi dalam agama Islam di mana dalam ajaran agama Islam minuman keras (miras) dihukumi haram/dilarang untuk dikonsumsi dalam agama islam,”terangnya.
Riau yang menjunjung tinggi nilai-nilai islam, yang dari masa ke masa ajaran dan nilai agama Islam dijadikan landasan tunjuk ajar Melayu di Provinsi Riau.
Maka dari itu keberadaan Holywings di Kota Pekanbaru dikhawatirkan dapat merusak generasi muda dan menodai citra Riau, khususnya Kota Pekanbaru. Maka postingan pihak Holywing jelas menyinggung umat Islam,sebutnya.
Menyikapi Postingan promosi penjualan miras yang disebarkan oleh Holywings, Forum Umat Pekanbaru dan Sapma PP Pekanbaru menyampaikan 2 tuntutan sebagai berikut:
1.Meminta Pj Wali Kota Pekanbaru mencabut izin usaha Holywings Kota Pekanbaru dikarenakan postingan viral yang menistakan agama.
2.Meminta Pj Walikota Pekanbaru menutup Holywings Kota Pekanbaru untuk membersihkan Provinsi Riau khususnya Kota Pekanbaru yang dikenal sebagai Bumi Melayu yang kental adat istiadatnya menjunjung tinggi ajaran agama Islam.
Selanjutnya, Ketua Sapma PP Pekanbaru Oki Jumianto mengatakan, pihaknya memberikan waktu satu minggu agar tuntutan ini dikabulkan.
“Jika dalam waktu satu Minggu Holywing tidak juga ditutup, saya pastikan massa akan datang lagi ke sini dengan jumlah yang lebih banyak. 10 kali lipat lebih banyak yang akan datang lagi kesini, pungkasnya.
Berselang 25 menit massa berorasi, Kepala DPMPTSP Pekanabaru, Akmal yang datang menemui massa mengatakan, dirinya akan segera melaporkan terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini.
“Kami akan laporkan hal ini kepada pimpinan kita sekarang yakni Pj Wali Kota Pekanbaru bapak Muflihun. Agar apa yang menjadi tuntutan kita bersama ini bisa ditindaklanjuti, sebutnya.(jsR).

























































