BAGANSIAPIAPI, SUARAPERSADA.com-Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hilir (Rohil) Erianda SE menghadiri acara pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se kabupaten bersangkutan.
PPK Dan PPS dilantik secara resmi oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rohil Agus Salim di Gedung Olahraga (GOR) Batu Enam Bagansiapiapi, Senin (18/5). Turut hadir dalam acara tersebut pimpinan KPU Provinsi Riau, Plt Sekdakab Drs H Surya Arfan MSi, Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan,Wakil Ketua DPRD Abdul Kosim,Wakapolres, Kepala/Badan,Camat beserta datuk, penghulu se Rohil.
Ketua KPU Rohil Agus Salim mengungkapkan, sebanyak 75 PPK dan 537 PPS dilantik dan diambil sumpahnya. Selanjutmya mereka akan menjalankan tugas serta kewajiban dari perpanjangan tanggan KPU Kabupaten Rohil.
“Selama 8 bulan nanti PPK dan PPS ini sudah mulai bekerja, sesuai dengan UU Pilkada. Anggota PPK dan PPS yang dilantik merupakan orang-orang yang lulus seleksi,” ungkapnya.
Dalam satu bulan belakangan ini, imbuh Agus Salim, KPU melakukan tahap perekrutan personil badan penyelenggara, melalui beberapa proses seleksi. Mulai dari seleksi administrasi hingga test wawancara yang digelar di kantor camat masing-masing.
Dijelaskannya, jumlah anggota PPK yang akan dikukuhkan mencapai 75 orang, dengan perincian satu kecamatan lima orang dikali 15 kecamatan yang ada. Sedang personil PPS mencapai 537, dengan perhitungan setiap desa diisi oleh tiga personil dikalikan 179 desa dan kelurahan yang ada.
Setelah dilantik melalui Surat Keputusan (SK) KPU, mereka sah sebagai badan penyelenggara Pilkada Rohil. Tentunya sesuai dengan aturan kerja baik hak maupun kewajibannya.
Sementara itu,Wabup Erianda SE menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil mengucapkan selamat dan tahniah kepada PPK dan PPS yang baru dilantik.
“Kita harapkan kepada PPK dan PPS yang baru dilantik jagan ada berpihak kepada calon kandidat Bupati dan Wakil Bupati, PPK dan PPS ini harus netral dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Desember 2015 mendatang,” tuturnya.
Netral, kata Erianda, bagai mana sewaktu PPK dan PPs di saat pengambilan sumpah dan janji, tentunya mereka mengucapkan “demi Allah”. Biasanya kalau sudah mengambil sumpah kita melangar sumpah janji dengan mengucapkan nama Allah.***(Jarmain)





















































