15 Tahun Menjabat, Ketua DPC LSM penjara Kampar Minta Bupati Kampar tinjau Jabatan Sekwan

0
148

KAMPAR, SUARAPERSADA–. com– Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Kampar, Budi Hendra SE meminta kepada Bupati Kampar agar melakukan evaluasi terhadap pejabat Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kampar.

Hal tersebut disampaikan Budi Hendra menjawab pertanyaan awak media, terkait Sekwan Kampar yang dijabat oleh Ramlah MSI sudah hampir 15 tahun. “Seorang ASN menjabat selama lebih kurang 15 tahun patut dipertanyakan. Takutnya nanti ada indikasi dugaan penyelewengan pengelolaan anggaran DPRD Kampar, karena ini waktu yang cukup lama”,ucap Budi, Jumat (4/3/2022).

Kita meminta kepada Bupati Kampar atau pejabat yang berwewenang secara kelembagaan instansi agar di tinjau kembali (evaluasi) tentang undang undang apartur sipil negara (ASN). **(Hamdani)

Tinggalkan Balasan