KAMPAR, SUARAPERSADA.com— Dantim Tembak Polres Kampar AKP. Ikhwan melalui IPDA Alfunur sebagai Danru Tim Tembak menjelaskan kronologi kejadian atas Issu pemukulan terhadap seorang remaja tuna netra oleh personil Polisi Polres Kampar.
Rabu (2/3/2022) IPDA Alfunur menjelaskan, bahwa kejadiannya pada Sabtu 26 Februari 2022 sekira pukul 22.00 WIB, seperti biasanya pada malam minggu, Tim Tembak Polres Kampar melakukan patroli di Jalan Ahmad Yani Kota Bangkinang untuk mencegah dan mengantisipasi kegiatan balap liar yang kerap dilakukan para remaja .
Saat melaksanakan patroli Tim mendapati remaja yang mencurigakan di lokasi, sedang mengendarai sepeda motor Mio GT tanpa Plat Nomor dan berbonceng tiga.
Kemudian saat dihentikan oleh petugas, remaja yang berbonceng tiga tersebut tidak koperatif dan berusaha melarikan diri, lalu tim tembak berupaya melakukan pengejaran.
“Setelah dilakukan pengejaran dan dihadang, remaja ini juga tidak mau berhenti dan menabrak sepeda motor salah satu personil tim tembak, hingga terjatuh dan pecah kaca spionnya” jelas Alfunur.
Setelah menabrak salah satu personil tim tembak hingga terjatuh, kemudian ketiga remaja ini diamankan di pinggir jalan sembari diberikan arahan kemudian dibawa ke Polres Kampar, dan diketahui salah satu remaja yang duduk di tengah saat bonceng tiga merupakan seorang tuna netra (buta).
“Saat diamankan di lokasi, tidak ada satupun personil tim tembak Polres Kampar yang melakukan penamparan terhadap ketiga remaja tersebut seperti yang diisukan,” kata Ipda Alfunur.
“Setelah diperiksa kelengkapan sepeda motor yang dikendarai oleh ketiga remaja tersebut, ternyata tidak ada kelengkapan dan bahkan plat nomor (TNKB) juga tidak ada terpasang di sepeda motornya, selanjutnya dilakukan tindakan berupa penilangan,” pungkas Ipda Alfunur.
**(Hamdani)L





















































