PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Dr. Ismardi Ilyas, M Ag kembali mengingatkan pihak sekolah, untuk mengawasi secara ketat penerapan Protokol kesehatan (Prokes) saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas berlangsung. “Kepala sekolah bersama guru harus memastikan PTM terbatas berjalan sesuai dengan SOP protokol kesehatan yang telah diterbitkan dinas pendidikan,”tegasnya Senin (6/12/2021).
Ismardi menegaskan, jika ada Kepala sekolah lalai dan tidak menerapkan
standar Prokes di sekolah nya saat
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) maka siap-siap menerima sanksi. “Kita sudah wanti-wanti sejak PTM terbatas dimulai. Kalau mereka lalai nanti bisa saja kita evaluasi, karena mereka tidak bertanggung jawab atas tugasnya,” tegas Ismardi.
Menurutnya, sejak PTM terbatas di mulai, Dinas Pendidikan telah mengumpulkan seluruh kepala sekolah negeri maupun swasta. Mereka harus menjamin PTM berjalan sesuai prokes dan tidak ada pelonggaran.tegasnya.
Ia kembali menegaskan, Kepala Sekolah mesti menginvetalisir persoalan. Jangan sampai ke luar dari SOP Dinas pendidikan, tutupnya (jsR)






















































