Merasa Kecewa, Tidas Alias Samba Laporkan Kapolsek Medan Baru ke Propam Polda Sumut

0
376

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Korban penganiayaan, Tidas alias Samba (52) warga Jalan S Parman Medan, mengaku kecewa dengan kinerja Polsek Medan Baru di bawah pimpinan Kapolsek Kompol Rony Sidabutar.

Pasalnya, pelaku penganiayaan terhadap dirinya yakni, Mikel alias Ayu (39) warga Jalan Muara Takus 42 Medan, tidak juga ditahan penyidik.

“Padahal, dalam pertemuan kami (pelaku dan korban-red) di ruang Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, disebutkan kasus penganiayaan yang saya alami sudah duduk dan memenuhi unsur. Dikatakan juga, tersangka akan ditahan, namun tak lama kemudian dilepas,” sesal Samba kepada wartawan, di Mapolda Sumut, Jumat sore (08/05).

Niat Samba ke Mapolda Sumut untuk mengadukan Kapolsek Medan Baru, Kompol Rony Sidabutar. Namun tidak terwujud, karena pihak Propam Polda Sumut menyarakan kedua belak pihak untuk berdamai.

“Saya berat hati untuk berdamai dengan tersangka, karena dia (Kapolsek Medan Baru-red) orangnya sangat arogan,” sebut korban.

Kata dia, selain ingin melaporkan Kapolsek Medan Baru, juga mempertanyakan alasan penyidik, mengapa Polsek Medan Baru melepaskan tersangka.

“Kami hanya mau mempertanyakan kenapa pelaku tidak ditahan,” ujar korban.

Samba mengaku dianiaya oleh Mikel pada Maret lalu. Saat itu dia sedang duduk-duduk bersama rekan-rekannya dan dituding membuat keributan oleh tersangka.

“Tiba-tiba dia (Mikel-red) datang dan langsung memukul saya dengan membabi buta. Muka saya dipukulinya memakai sarang (cangkang-red) cincin,” sebut Samba.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Rony Sidabutar dikonfirmasi soal kasus penganiayaan yang dialami Samba menuturkan, perkara itu masih tetap di proses pihaknya. Namun, dia tidak menjawab ketika ditanya alasan mengapa tersangka tidak ditahan.

“Kasusnya masih tetap proses lanjut,” tandas Kompol Rony Sidabutar di ujung telepon.**Win

Tinggalkan Balasan