BANGKINANG, SUARAPERSADA. com- Kepala Desa Laboy Jaya Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar- Riau, Rahmad mendesak eks dirut BUMDES Laboy Jaya, Andi untuk segera mengembalikan dana BUMDES yang pinjam nya pada 2018 silam. Karena dana tersebut adalah untuk kepentingan masyarakat bukan untuk pribadi.
Rahmad menjelaskan, sengkeraut pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Laboi jaya Bangkinang Kabupaten Kampar. dimasa Andi menjabat sebagai direktur Bumdes di tahun 2018 hingga saat ini tak kunjung tuntas. Pada tahun 2018:lalu eks dirut BUMDES Laboy Jaya Andi meninjam dana desa atas nama pribadi sebesar Rp 20 juta dengan agunan sertifikat tanah.
Dalam perjanjian surat Kesepakatan antara Andi dan Rahmad selaku Kades di berikan jangka waktu hingga bulan Januari 2021. Tetapi hingga sekarang sudah bulan Agustus 2021 dana tersebut belum di kembalikan oleh saudara Andi mantan Direktur Bumdes ko Laboici tersebut, terang Rahmad, Senin (2/8/2021).
Rahmad menegaskan, kepada saudara Andi agar tepati janji untuk membayar hutang yang ada di Bumdes laboi jaya yang di pinjamnya.
Ditegaskan Rahmad, uang Bumdes adalah untuk kesejahteraan masyarakat di laboi jaya, “Saya berharap secepat nya Andi mengembalikan uang tersebut”tegasnya.
” Saya selaku pimpinan desa siap memberikan yang terbaik demi masyarakat. Untuk itu kami meminta kepada saudara Andi agar komitmen terhadap penjanjian kesepakatan yang dibuat tertulis, “pungkasnya
Ditempat terpisah, salah seorang tokoh masyarakat Laboi Jaya menyebutkan, seharusnya Andi segera mengembalikan atau membayar uang Bundes yang dipinjamnya. Karena masyarakat lainnya juga sangat membutuhkan, bukan dia saja, sebutnya.
“Tolong komitmen sesuai perjanjian, Jangan sampai persoalan ini sampai masuk ke ranah hukum, karena saat ini masyarakat menjerit karena sulitnya ekonomi,” ,pungkasnya .(Hamdani)

























































