DUMAI, SUARAPERSADA.com – Kasus insiden kecelakaan kerja (laka kerja) merenggut dua nyawa pekerja subkon di PT Wilmar Nabati Indonesian (Wina) Wilmar Group Pelintung Dumai terus mendapat sorotan publik.
Kenapa tidak, karena korban jiwa merenggut nyawa dua pekerja sub kontrkator CV Dwina Utama Di PT Wina Kawasan Industri Dumai (KID) Pelintung, seakan bersamaan jatuh dari ketinggian saat korban hendak membersihkan corong di pabrik PT Wina, Wilmar Group.
Peristiwa naas tersebut cukup mengundang sorotan kepihak perusahaan, khususnya PT Wilmar Nabati Indonesia dan CV Dwina Utama yang dinilai lemah atau lalai melakukan pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mengingat pekerjaan yang disuguhkan kepada korban sangat berisiko tinggi karena pekerjaan posisi di ketinggian.
Kejadian yang sungguh miris tersebut, banyak pihak menuding perusahaan baik PT Wina maupun CV Dwina Utama lalai bahkan diduga mengabaikan penerapan K3 sebagaiama tertuang dalam Undang-undang Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 pasal 86 dan 87.
Selain itu, managemen PT Wilmar Nabati Indonesia dikabarkan tidak melibatkan tenaga ahli K3 untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan pekerjaan di atas ketinggian sesuai Permenaker Nomor 9 Tahun 2016 tentang K3 dalam pekerjaan pada ketinggian.
Karenanya, akibat tidak melibatkan tenaga ahli K3 atau lemahnya pengawasan K3 maka terjadi laka kerja di perusahaan itu dengan mengakibatkan dua karyawan Sub Kontraktor (CV Dwina Utama) korban jiwa terjatuh bersamaan dari ketinggian hingga meninggal dunia.
Polres Dumai pun langsung turun tangan menangani kasus ini, bahkan belakangan sebagaimana diperoleh suarapersada.com kasus ini akan diambil alih oleh Polda Riau.
“Itupun kata nya mau di ambil alih Polda Riau, tetapi baru informasi” ungkap sumber oknum jajaran Polres Dumai pada media ini usai dikonfirmasi.
Ditempat terpisah humas PT Wilmar Group Dumai, Marwan, saat dikonfirmasi media ini terkait soal kebenaran kasus laka kerja dua orang meninggal dunia akan diambil alih Polda Riau menyebut belum mengetahui informasi tersebut.
“Mohon maaf kami belum dapat info seperti itu bang” ungkap Marwan lewat WhatsApp selulernya saat dihubungi media ini.
Menurut Marwan, atas informasi kasus tersebut akan diambil alih oleh Polda Riau, pihaknya (perusahaan) belum mengetahui, namun intinya kata Marwan, pihaknya akan jalani saja panggilan-panggilan dari instansi yang berwenang.
“Andaikata nanti ada panggilan dari Polda Riau, ya kami akan kooperatif” jelas Marwan menyikapi konfirmasi suarapersada.com, siang tadi, Senin (26/7-2021).
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah soal kebenaran adanya informasi kasus laka kerja di Wilmar group Pelintung menelan dua korban jiwa pekerja akan diambil alih Polda Riau, Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Fajri, coba dihubungi suarapersada.com lewat nomor WhatsAppnya.
Namun hingga berita ini kembali dilansir suarapersada.com, belum ada jawaban dari Kasat Reskrim Polres Dumai, Fajri. ** (Tambunan).
























































