Saling Lempar Bola, Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Kampar Mulai Mencuat

0
808
Ilustrasi

BANGKINANG KOTA, SIARAPERSADA.com– Kasus dugaan korupsi dana desa Kampar tahun 2020 mulai menyeruak, bahkan dua instansi atau Organisasi Perangkat daerah (OPD) Yakni, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Inspektorat Kampar terkesan saling lempar bola.

Dugaan adanya penyelewengan dana desa Kabupaten Kampar tahun 2020 tersebut berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang diduga telah terjadi korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 13 miliar.

Ketua LSM penjara Kabupaten Kampar Udo muslim didampingi Wakil Ketua, Budi Hendra melakukan klarifikasi dan investigasi ke pihak Inspektorat Kampar dan meminta pembuktian dari hasil LHP, berupa data-data nama desa yang disinyalir bermasalah. Namun inspektur Inspektorat Kampar, Febrinaldi terkesan mengelak dan menutup-nutupi.

Sebaliknya, Febri berkilah, bahwa inspektorat belum menerima hasil atau bukti hasil pemeriksaan dari BPK. “Laporan itu belum ada di tangan kami,i”akunya.

Sementara kepala PMD Kampar , melalui Kepala bidang keuangan desa PMD Kampar menjelaskan, hasil pemeriksaan BPK tidak tepat jika diminta sama kami, soalnya semua surat  pemeriksaan itu sudah di tangan Bupati Kampar yang di limpahkan ke inspektorat Kabupaten Kampar, akunya.

Kalau hasil pemeriksaan keuangan itu bukan kewenagan kami pak, kami sifat nya hanya pembinaan terhadap desa tak lebih dari itu,” ucap Kepala Bidang keuangan PMD Kampar. Yang pasti seluruh laporan keuangan desa di tahun 2020 se-Kabupaten Kampar sudah realisasi ke dinas PMD Kampar, tidak ada satu pun desa yang belum  melaporkan SPJ nya. terangnya.

“Saya siap untuk memberikan keterangan kalau dipanggil oleh insfektorat untuk menjelaskan ini semua nya”, ungkap kepala bidang keuangan PMD Kampar

Atas jawaban kedua instasi tersebut, Ketua LSM Penjara Kampar, Udo muslim  mengatakan, kuat dugaan adanya setingan antara Bupati catur dan Febrinaldi. Padahal batas waktu 60 hari yang diberikan kepada Pemkab Kampar untuk memberikan  bukti hasil pemeriksaan BPK, namun hingga saat ini belum ada, ungkapnya.

Anehnya lagi kata Udo Muslim, di tengah adanya temuan BPK RI bahwa pengelolaan dana desa tahun 2020  diduga telah terjadi penyelewengan, Bupati Kampar memutasi Febrinaldi ke Inspektorat Kampar. “Kondisi inilah membuat timbul dugaan saya adanya kong kalikong antara Bupati Kampar dan Febrinaldi, pungkas Muslim**(Hamdani)

Tinggalkan Balasan