Gara-Gara Bela Anak, Mantan Petinju Nasional Ditahan Polisi

0
373

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Liston Siregar (47) warga Jalan Setiabudi, Pasar I, Gang Bunga Anyelir terpaksa harus berurusan dengan Polsek Medan Baru. Pasalnya, mantan Petinju Nasional ini membawa senjata replika jenis Airsoft gun saat membela anaknya Mubarak Siregar.

Informasi yang dihimpun, anaknya dituding menjadi penadah Sepeda Motor Honda Vario BK 6352 HE hasil curian milik korban Agung Rahmadsyah (20) warga Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Perisitwa tersebut berawal saat Sepeda Motor korban hilang dicuri pada 29 Maret 2015 di parkiran kos temannya tak jauh dari Kampus USU. Kejadian ini pun telah dilaporkan ke Mapolsek Medan Baru.

Senin malam, korban melihat Sepeda Motornya yang hilang dikendarai Mubarak Siregar (28) di depan Gedung H Anif Kompleks USU. Saat itu korban langsung menghentikan laju Sepeda Motor Mubarak dan sempat terjadi cekcok mulut di pos Security.

Mubarak kemudian menghubungi ayahnya, Liston Siregar. Mantan petinju nasional yang kini menjadi PNS di Dinas Pendapatan Daerah Medan ini pun datang dengan membawa sepucuk Airsoft gun jenis pistol. Pihak Security kemudian menghubungi polisi.

Petugas Polsek Medan Baru yang datang ke lokasi kemudian membawa Mubarak, Liston, dan Agung ke Mapolsek Medan Baru. Mereka juga mengamankan barang bukti berupa Sepeda Motor dan sepucuk Airsoft gun.

“Kita amankan LS yang membawa pistol dan Sepeda Motor yang diduga curian. Sekarang masih kita periksa,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronny N Sidabutar kepada suarapersada.com, Selasa siang (28/04).

Sementara dari amatan di Polsek Medan Baru, terkait kasus tersebut, banyak anggota TNI datang ke Polsek Medan Baru.

“Benar terkait LS tapi masih kita periksa,” tambah Kapolsek.**Win

Tinggalkan Balasan