Gubri “Kalap” Soal Limbah Chevron, Pejabat DLHK Riau Dimutasi

0
319
Ilustrsi

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Tidak susah menebak arah berpikir pemerintah terutama Gubernur Riau dalam menyikapi kemelut limbah B3 PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI).

Hingga menjelang batas akhir kontrak CPI pada Agustus mendatang, gelagat untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan inipun belum ada. Gebrakan yang ada cuma pencopotan pejabat yang peduli dan mau bersuara soal bahaya limbah ini.

Ini mempertegas Gubernur Riau, Syamsuar tidak memiliki komitmen dalam hal menjaga kelestarian alam Riau.

Pasalnya, ditengah hiruk pikuk masyarakat mendesak PT. Chevron, SSK Migas dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemprov Riau, untuk memulihkan lingkungan yang tercemar oleh limbah PT. Chevron, malah Gubernur Riau malah membuat  kebijakan mencopot  Kepala Seksi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Dwi Yana, dari jabatanya. Tentu saja ini membuat  beberapa elemen masyarakat kecewa.

Diketahui, bahwa selama ini, Dwi Yana, selalu berbicara  apa adanya terkait pencemaran lingkungan akibat  limbah PT. Chevron yang dibuang kelahan warga sesuai tupoksi jabatan yang diembannya. Sehingga sangat membantu masyarakat maupun pecinta lingkungan untuk mengungkap borok PT Chevron dan pihak terkait.

Pencopotan Dwi Yana dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau mengundang reaksi dari beberapa elemen masyarakat yang peduli terhadap lingkungan.

Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman angkat bicara, “Taik minyak sudah memakan korban”.

Persoalan utama saat transisi pengelolaan Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina, tersandung kasus limbah Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM). Persoalan ini sangat kursial, Karena pada faktanya, Presdir OT. Chevon tidak dapat mempertanggungjawabkan  janjinya dalam hal pemulihan lingkungan TTM di hadapan Komisi VII DPR RI,” ungkap Yusri.

Menurut hemat kami, lanjut Yusri, Dwiyana satu-satunya  pejabat di Pemprov Riau yang berani mengungkap fakta-fakta tentang pencemaran lingkungan di Riau, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan demi Riau yang ramah lingkungan.

“Ternyata apa yang dilakukan Dwi Yana membuat beberapa orang merasa terusik dan terganggu. Termasuk Gubernur Riau dan kroni-kroninya. Yang berimbas pada pencopotan Dwi Yana dari jabatan nya,” cetus Yusri.

Lebih lanjut Yusri mempertanyakan, apakah pencopotan Dwi Yana ini terkait dengan pernyataan dua oknum PT CPI berinisial TDA dan DP saat rapat di DLHK Riau tahun 2018 silam.

Kedua oknum itu sempat mengeluarkan kata-kata menohok. “Pindahkan saja orang ini ke badan pemberdayaan perempuan,” ungkap kedua oknum itu menunjuk Dwi Yana.

“Jika pencopotan ini terkait pernyataan kedua oknum PT CPI itu, masak Kepala DLHK Riau bisa didikte oknum PT CPI. Apakah Gubernur Riau dengan mudah menyetujui usulan dari bawah. Alangkah naifnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Suku Yayasan Anak Rimba Indonesia (ARIMBI) Mattheus Simamora mengangap Gubernur Riau lebih merisaukan kepentingan bisnis daripada kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat Riau.

“Beberapa waktu lalu saya sudah sampaikan, tidak satu pun lembaga negara yang peduli soal pencemaran limbah ini. Bahkan Presiden Jokowi pun diam soal derita masyarakat di Blok Rokan ini. Kalau pak Jokowi mau, dia tinggal perintahkan tiga menteri sekaligus untuk mengurusi masalah ini,” ujar Mattheus.

Tapi apa boleh buat, mereka mungkin terganggu dengan pengungkapan fakta-fakta pencemaran yang dilakukan PT. CPI, sambungnya.

Menurut Mattheus, selain Dwiyana belum ada pejabat lain di DLHK Riau yang mengerti soal TTM dan mau bersuara lantang.

“Sepanjang pengamatan saya, hanya pak Dwiyana ini yang peduli dan berani mengungkapkan fakta, yang lainnya nonsen. Bahkan Menteri LHK, Gubernur dan kadis DLHK saja tidak mau tahu soal limbah ini,” pungkas Mattheus.**

Tinggalkan Balasan