BANGKINANG, SUARAPERSADA.com – Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH, diwakili Asisten Pemerintahan Setda Kampar, Ahmad Yuzar mengikuti Rapat Koordinasi tentang Percepatan Penegasan Batas Daerah bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Video Conference, Jumat (30/4/2021).
Asisten Pemerintahan Setda Kampar, Ahmad Yuzar mengikuti kegiatan ini melalui fasilitas Live Streaming Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar.
Mendagri, Tito Karnavian menyampaikan, jika sudah ada tata ruang dan batas, maka tidak menjadi hambatan bagi investor untuk berinvestasi di seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Indonesia. Karena saat ini tapak batas daerah merupakan salah satu penghambatnya. Kesulitan yang dialami oleh para investor adalah, kemana mereka membuat izin dan susahnya mendapatkan izin ketika belum adanya kejelasan terkait tapal batas daerah.
Sementara itu, Bupati Kampar melalui Asisten I Pemerintahan Ahmad Yuzar menyampaikan, Pemkab Kampar akan mendukung sepenuhnya langkah yang dilakukan Pemerintah Pusat. Pemkab Kampar memang telah serius melaksanakan hal tersebut, dimana langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) No 43 Tahun 2021, tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan GRG atau Hak Atas Tanah, yang diatur pada Pasal 5 ayat 1 dan 6.
Kembali Ahmad Yuzar menegaskan, “Pemkab Kampar mendukung sepenuhnya langkah yang dilakukan Pemerintah Pusat Karena langkah dan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Peraturan Pemerintah (PP) No 43 Tahun 2021, Tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan GRG atau Hak Atas Tanah.” kata Ahmad Yuzar.(Hamdani)
























































