TAPUNG, SUARAPERSADA.com–Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Tapung Kabupaten Kampar kembali menunjukkan keseriusan dan komitmennya dalam memberantas perjudian dan jenis Penyakit masyarat (Pekat) lainnya. Senin (29/3) sore Opsnal Polsek Tapung berhasil menangkap pelaku judi togel inisial (NA) di Desa Sari Galuh, lalu malam harinya sekira pukul 22.00 Wib kembali ditangkap pelaku lainnya inisial AN (23) di SP.1 Desa Petapahan Jaya.
Bersama tersangka AN petugas mengamankan Barang Bukti (BB) 1 unit HP android merk VIVO type Y-20 berisi sms pesanan nomor togel, selembar kartu ATM BRI yang digunakan untuk transfer saldo ke situs permainan judi secara online.
Tidak sampai disitu, keesokan harinya,Selasa (30/03/2021) sekira pukul 22.00 wib, Tim Opsnal Polsek Tapung kembali menangkap seorang pelaku judi togel inisial HE (24) di Warung Kopi Perumahan Surya Langgeng Desa Karya Indah Kecamatan Tapung.
Dari tersangka HE ini didapati barang bukti 1 unit HP android merk VIVO type Y-12 berisi sms pesanan nomor togel, selain itu juga diamankan 2 lembar kertas yang bertuliskan nomor togel dan sejumlah uang yang diduga dari hasil transaksi judi togel.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku judi togel ini, disampaikannya bahwa pengungkapan kasus judi togel ini sebagai bentuk komitmen Jajaran Polsek Tapung untuk memberantas tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polsek Tapung. Para pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (HD)
























































