PEKANBARU, SUARAPERSADA. com–Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, S.T., M.T gerah melihat kondisi penangan sampah di Pekanbaru yang tidak kunjung usai. Mulai dari munculnya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang melakukan pengutipan retribusi sampah secara Ilegal. Ditambah lagi proses lelang pengadaan angkutan sampah tak kunjung tuntas.
Ditegaskan Walikota Pekanbaru dua periode ini, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan membawa keranah hukum oknum-oknum yang mengutip retribusi sampah secara Ilegal.
“Mereka tidak mengindahkan himbauan lagi. Maka perlu kita ambil langkah hukum terhadap pelaku pungli sampah,” tegas Firdaus, Kamis (25/2).
Firdaus juga mempertanyakan proses lelang pengadaan angkutan sampah yang tak kunjung selesai. “Saya heran proses lelang tertunda bahkan tarik mundur,” ujarnya.

Dia juga menyoroti kinerja DLHK beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini bersinergi dalam penanganan sampah.
Menurutnya, Pemko Pekanbaru telah melakukan evaluasi terkait penanganan angkutan sampah dimasa transisi ini. “Kita telah laksanakan evaluasi secara menyeluruh dan mendorong
DLHK dalam penanganan sampah, “terangnya.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Azhar menyebutkan, dalam percepatan penanganan sampah, pihaknya tengah bersiap membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Retribusi Pelayanan Persampahan.
Insyaallah dalam dua pekan ini, proses kajian pembentukan UPT selesai. Selanjutnya permasalahan sampah akan diselesaikan termasuk penertiban adanya Pungutan liar (Pungli) retribudi sampah, pungkasnya. (jsR)



















































