Proses Sekolah Tatap Muka, Masih Menunggu Persetujuan Tim Satgas Covid-19

0
518
Walikota Pekanbaru, Dr. Firdaus, ST. MT

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com  Sebelumnya direncanakan proses Sekolah Tatap Muka dimulai awal Pebruari 2021, namun belum bisa dilaksanakan atau ditunda sementara. Karena sesuai aturan, belajar tatap muka bisa dilakukan setelah mendapat rekomendasi atau persetujuan dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pekanbaru.

Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T, yang juga ketua Satgas Covid-19 Pekanbaru menegaskan, Tim Satgas akan melakukan evaluasi rencana belajar tatap muka. Saat tim Satgas sedang melihat sekolah mana saja yang bisa menggelar belajar tatap muka, ujarnya, Senin (1/2/2021).

Dikatakan Walikota, untuk tahap awal nantinya hanya untuk sekolah negeri yang dibenarkan belajar tatap muka. Sementara untuk sekolah swasta masih dipertimbangkan Tim satgas, sekalipun mereka sudah mengajukan izin belajar tatap muka, paparnya.

Ditambahkan Walikota lagi, Sekolah yang bisa belajar tatap muka hanyalah sekolah yang berlokasi di zona kuning Covid-19 dan peserta didik yang menjadi prioritas belajar tatap muka adalah SD kelas 6 dan SMP kelas 9, terangnya.

Ilustrasi Belajar Tatap Muka

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Dr. Ismardi Ilyas. menyrbutkan, Disdik Kota Pekanbaru telah mengajukan 45 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri kepada Satgas Covid-19 yang bakal melaksanakan sekolah tatap muka. Dan saat ini masih menanti persetujuan dimulainya proses sekolah tatap muka dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pekanbaru, terang Ismardi Ilyas, Senin (1/2).

Menurutnya, dari 45 SMP Negeri yang diajukan, hanya sekolah yang berlokasi di zona kuning yang dapat melaksanakan sekolah tatap muka. Kita sudah cek ke sekolah-sekolah, tidak ada masalah. Hampir keseluruhan mereka dinyatakan siap untuk memulai sekolah tatap muka.
“Kita berharap Rabu ini sudah bisa dimulai, harap Kadisdik. (jsR)

Tinggalkan Balasan