PEKANBARU, SUARAPERSADA.com– Sebanyak 339 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan 28 lembaga Pendidikan Non Formal (PNF) di Kota Pekanbaru sudah menerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahab I tahun 2020. Dengan rincian, PAUD swasta sebanyak 333 dan enam Negeri dengan jumlah bantuan sebesar Rp 4.397.400,00 dan PNF swasta sebanyak 27 lembaga ditambah 1 PNF negeri dengan jumlah BOP sebesar Rp 2,181 miliar. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Dr. Ismardi Ilyas, M Ag melalui Kepala bidang (Kabid) PAUD dan PNF Disdik Pekanbaru, Hj Erma MPd diruang kerjanya, Kamis (22/10/2020)
Dikatakan Ema, tetkait BOP, Dinas pendidikan hanya melakukan verifikasi proposal dari lembaga untuk diteruskan ke BPKAD. Sementara penyaluran dana BOP langsung di transfer ke rekening lembaga penerima, terang Ema.
Ditanya, tetkait pertanggung jawaban pengelolaan BOP dan Penyaluran BOP tahab Ii tahun 2020. Ditegaskan Ema, setiap lembaga yang menerima bantuan diwajibkan menyampaikan pertanggungjawabannya kepada pemerintah melalui BPKAD Pekanbaru. Sedangkan untuk BOP tahab II tahun 2020, saat ini sedang dalam proses verifikasi profosal pengajuan. Setelah selesai verifikasi akan diserahkan ke BPKAD, ujar Kabid PAUD dan PNF Disdik Pekanbaru ini didampingi Kasi. PAUD Disdik Pekanbaru.
Dia menambahkan, dimasa pandemi Covid-19, pada umumnya lembaga PAUD maupun murid-murid pendidikan kesetaraan harus belajar secara online dan metode lainnya, pungkasnya.
Untuk diketahui, sesuai dengan
Permendikbud Nomor 20 Tahun 2020, tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 13 Tahun 2020 tentang Juknis Dana Alokasi Khusus Nonfisik BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan Tahun 2020 dijelaskan, bahwa dana Bantuan Operasional Pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) dan Pendidikan Kesetaraan bisa digunakan untuk pembiayaan gaji pendidik dalam pelaksanaan pembelajaran dari rumah. (jsR).






















































