Polda Sumut Periksa Kadiskes Taput dan Dua Mantan Direktur Rumah Sakit

0
405

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Setelah mangkir dalam pemeriksaan, akhirnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Tapanuli Utara dr Bobby Simanjuntak dan Direktur RSU Tarutung dr Ganda Nainggolan serta dua mantan Direktur rumah sakit pemerintah itu, marga Sianipar dan Dr.Saut Hutasoit, akhirnya di periksa penyidik Subdit III/Tipikor, Ditreskrimsus Poldasu.

“Kita sudah memeriksa Kadiskes Taput, dua mantan Direktur RSUD Tarutung marga Sianipar dan Hutasoit termasuk Direktur RSUD Tarutung dr Ganda Nainggolan beberapa hari lalu,” kata Dirreskrimsus Poldasu Kombes Pol.Drs. Ahmad Haydar kepada wartawan, Kamis (16/04).

Mereka di periksa terkait dugaan korupsi Alat-alat kesehatan (Alkes) RSUD Tarutung senilai Rp 8,3 miliar yang bersumber dari APBN P TA 2012. Namun, sebut Haydar, hingga kini belum ada yang di tetapkan menjadi tersangka.

“Belum ada tersangka, tapi bakal ada tersangka dari keempat pejabat dan mantan pejabat yang di periksa, tinggal menunggu audit kerugian negara dari BPKP Perwakilan Sumut,” sebutnya.

Dana Alkes itu di gunakan untuk pengadaan 11 item di RSU Tarutung senilai Rp 8,3 miliar, yang dalam hasil penyelidikan terjadi mark up harga.

“Barangnya bukan rekondisi tapi semua baru, namun harganya di naikkan hingga mencapai Rp 8,3 miliar dan kita tinggal mensingkronkan hasil keterangan para pejabat itu dengan keterangan Distributor. Pihak Distributor sudah kita panggil untuk di periksa,” sebutnya.

Mengenai keterlibatan mantan Bupati Taput Torang Lumban Tobing dalam kasus itu, ia juga belum dapat menjelaskan, karena penyidikan masih fokus kepada bawahan Bupati.

Kasus ini sebelumnya di tangani Polres Taput, setelah adanya temuan korupsi dalam pengadaan Alkes dan KB di RSU Tarutung, namun kemudian di limpahkan ke Poldasu pada Rabu, 21 Januari 2015 lalu.

Untuk kasus itu, Unit Tipikor Polres Taput telah memeriksa sejumlah pejabat, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Tarutung.**Win

 

Tinggalkan Balasan