MEDAN, SUARAPERSADA.com – Direktur Ditres Narkoba Poldasu Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan melalui Kabag Binops AKBP Bazawato Zebua, memaparkan, selama sepekan pelaksanaan Operasi (Ops) Antik Toba-2015, Poldasu dan jajaran mengamankan 252 tersangka terkait dalam 192 kasus Narkoba di sejumlah lokasi berbeda.
Dikatakannya, dalam operasi sesuai Sprint Kapoldasu No: Sprint/447/III/2015, tentang pelaksanaan Operasi kepolisian ke wilayahan Antik Toba I-2015 di Sumut, pihaknya memiliki sasaran Pemasok, Sindikat jaringan, Bandar, Pengecer, Pengedar, Kurir, Penjual dan Pengguna, Pemodal peracikan Narkoba, Petani tanaman ganja serta Oknum yang membekingi peredaran Narkoba.
“Ops ini di laksanakan selama 15 hari sejak tanggal 23 Maret lalu, dengan sandi Ops Antik Toba I-2015. Dalam Sprint Kapoldasu, Ops ini di tekankan pada Penindakan kejahatan, penyalah gunaan dan peredaran gelap Narkoba, dengan mengedepankan penegakan hukum yang di dukung fungsi Intelejen di Sumut,” pungkasnya kepada wartawan, di Mapoldasu, Senin (30/03).
Dijelaskannya, dalam Sprint itu, Kapoldasu memerintahkan agar Ops Antik Toba I-2015 bertujuan menindak dan mencegah perkembangan jaringan distribusi Narkoba, serta menimbulkan efek jera bagi para pelaku terkait penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Sumut.
Mantan Wakapolres Sibolga ini menjelaskan, berdasarkan data Ops Antik, dari hasil tangkapan 252 tersangka, 20 di antaranya merupakan Target Operasi (TO). Sedangkan untuk Target Lokasi (TL) terdapat 24 kasus dengan 37 tersangka. Sementara, untuk pengungkapan non TO sebanyak 148 kasus dengan 200 tersangka.
“Barang bukti yang di amankan antara lain 788,93 gram Narkoba jenis Sabu, 71 Kg Ganja, 1,9 gram Putaw, 34 telepon genggam pelaku, serta sejumlah barang bukti lainnya,” tambahnya.
Menurut dia, saat ini pihaknya telah mengantongi peta lokasi dan pelaku jaringan Narkoba di Sumut. “Pemetaan lokasi dan jaringan Narkoba sudah di miliki. Untuk selanjutnya akan terus di lakukan pendalaman penyelidikan,” tegasnya.***Win

















































