PELALAWAN, SUARAPERSADA.con- Warga yang berada di kawasan Kecamatan Pangkalan lesung gempar, atas penemuan sosok mayat perempuan lanjut usia (Lansia) di Bukit Petai Blok R 30 Divisi F estate 7 I areal PT Musim mas Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Sabtu ( 29 /2) sekitar pukul 10.15 WIB.
Kapolres Pelalawan,AKBP M Hasyim Risahondua mengatakan, sesosok mayat perempuan itu diketahui bernama Ode Alias Mak Arau umur 61 Tahun, warga Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
Saat ditemukan, mayat itu menggunakan baju daster motif bunga hijau kombinasi hitam,Celana pendekhijau muda,Celda Pink, Cincin Dua buah, celana blue jeans dan kaos hitam lengan panjang.
“Mayat sudah periksa tim identifikasi Polres Pelalawan dan selanjutnya mayat di bawa ke puskesmas Pangkalan Lesung untuk dilakukan pemeriksaan,kata kapolres Pelalawan AKBP Muhamad Hasym Risahondua Minggu (1/3)
Kronologinya begini, penemuan mayat itu berawal sekitar pukul 07.00 WIB. Saksi 1, Odismen Halawa umur 27 Tahun mau kerja memanen di kebun PT Musim Mas.
Di TKP saksi 1 melihat korban Mak Ode alias Man Arau sudah terbaring, kepala telentang arah langit, di tanah Bukit Petai Blok R 30 Divisi F Estate I PT Musim Mas Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
Melihat kejadian tersebut saksi 1 melapor ke saksi 2, Asisten lapangan, Putra Sitepu umur 28 Tahun. Pihak perusahaan Musim Mas melapor ke Polsek Pangkalan Lesung.
Menerima laporan tersebut Dari Kapolsek Pangkalan Lesung,AKP Nazaruddin jajarannya bersama pihak Puskesmas, disaksikan anggota Dewan DPRD Pelalawan, Abdul Nasib turun ke lokasi.
“Saat dilakukan pemeriksaan awal oleh dokter, belum ditemukan tanda tanda kekerasan terhadap korban,” jelasnya.
Pihak keluarga menolak untuk dilakukan Otopsi, lantaran Mak Arau sudah sekitar Empat hari tidak pulang ke rumah.
Menurut keluarga Mak Arau, almarhum mengidap gangguan kejiwaan. Pihak keluarga membuat surat pernyataan bahwa menolak untuk dilakukan otopsi terhadap yang bersangkutan.
Ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Muhammad Hasyim Risahondua.(DIR***)
























































