PEKANBARU, SUARAPERSADA. com- Komitmen Kapolda Riau, Irjend Pol. Agung Setya Imam Effendi dalam penanganan Karhutla di Wilayah Hukum Riau tidak diragukan lagi. Selain memberikan sanksi tegas bagi jajaran Polda Riau yang lalai menangani Karhutla, namun Jenderal berbintang dua ini akan memberikan reward bagi jajarannya yang berhasil dan serius menangani Karhutla di Riau. Agar bumi Lancang kuning ini terlepas dari musibah kabut asap yang hampir terjadi setiap tahunnya.
Sejak di percaya menjadi orang nomor satu di Polda Riau, Agung Setya Imam Effendi telah melakukan tindakan-tindakan preventif dan represif agar niatan itu tercapai. Terakhir Kapolda Riau telah mencabut jabatan seorang Kapolsek di wilayah Pelalawan karena kelalaiannya dalam menangani Karhutla yang terjadi.
Namun Kapolda tidak hanya melakukan tindakan untuk mendesak jajarannya agar serius menangani Karhutla, tetapi memberikan dukungan, agar dalam menjalankan tugas. Salah salah satu dukungan tersebut adalah, Kapolda Riau akan memberikan reward kepada jajarannya yang rajin dan berhasil menekan karhutla di wilayah hukumnya.
Dikatakan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, dia akan memberikan hadiah kepada jajarannya yang rajin patroli dan cepat mengatasi apabila terjadi Karhutla di wilayah masing-masing dengan syarat yang telah ditentukan, sebut Agung, Rabu (22/1).
“Iya saya akan beri reward bagi anggota 10 kali ke lokasi kebakaran, untuk yang mencapai 30 kali bahkan lebih yang dibuktikan dari aplikasi lancang kuning yang digunakan untuk memantau Karhutla, mereka akan mendapat Pin Emas dari saya, sebagai penghargaan atas kerja keras mereka,” kata Agung Setya Imam Effendi.
Dia menambahkan, tidak hanya anggota kepolisian atau jajaran Polda Riau yang bisa mendapatkan penghargaan dari Kapolda, tapi apabila ada dari masyarakat yang aktif menjadi relawan pemadam Karhutla, juga berkemungkinan mendapat Pin Emas dari Kapolda Riau, terangnya.
“Tidak hanya anggota, termasuk relawan pemadaman karhutla juga bisa dapat. Namun jika ada pejabat atau jajaran dari Polda Riau yang kedapatan lalai maka akan diberikan sanksi tegas,” tegasnya.(jsR/rls)






















































