DUMAI, SUARAPERSADA.com – Dana ritribusi dari terminal barang yang disetorkan pihak Unit Pengelola ke Kas Daerah Pemerintah Kota Dumai diduga tidak sesuai dengan jumlah kutipan dana yang mereka peroleh di lapangan.
Hal tersebut terungkap dari informasi yang di terima media ini di lapangan yang menyebutkan kalau jumlah mobil truk pengangkut minyak CPO dan Carnel (Inti) yang datang dari luar Kota ke Dumai sejak tiga tahun lalu mencapai kurang lebih 1100 Unit per 24 jam. Sedangkan besaran kutipan retribusi yang dipungut dari para supir pun menurut sumber bervariasi sesuai sumbu dan plat truk yang dikendarai supir.
“Bayangkan saja, kalau sempat jumlah truk yang masuk 1100 unit dan rata ratakan saja kutipan per truk sebesar Rp. 55.000, kemudian dikalikan satu tahun (365 hari). Dan bandingkan dengan grafik pendapatan pertahunnya yang mereka tempelkan di kantor UPT (Unit Pelaksana Teknis) Terminal Barang yang di Bukit Jin sana,” ujar sumber suarapersada.com.
Namun saat disinggung dengan kepastian jumlah mobil truk tangki dan truk bak terbuka (gerobak) yang masuk ke wilayah Kota Dumai per sehari semalam, sumber berkata, bahwa sejak Kota Dumai dinobatkan sebagai Kota industry, banyak investor yang mendirikan pabrik pengolah dan penimbunan CPO dan Inti untuk memenuhi kebutuhan bahan baku ( Crude Palm Oil, Carnel dan Cangkang ) dari luar daerah.
Masing-masing Pihak pengusaha pemilik tangki timbun dan pabrik pengolahan yang beroperasi di sepanjang pantai pesisir laut Dumai, sengaja memakai jasa angkutan darat berupa truk tangki dan gerobak. Seperti pihak perusahaan PT Wilmar Nabati yang berada di Dumai dan Pelintung missalnya.
Untuk mengangkut bahan baku seperti minyak CPO, Carnel ( Inti ) dan bahan bakar Cangkang ), mereka harus memakai jasa angkutan darat ( mobil truk tengki dan gerobak ) sekitar 200 sampai 250 unitper sehari semalam.
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, bahwa akhir akhir ini warga Dumai mulai pertanyakan kinerja para oknum yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis Terminal Barang Bukit Jin, Jalan Sukarno Hatta Kec Dumai Timur Kota Dumai Timbulnya pertanyaan dan kecurigaan tersebut menurut warga, setelah mereka melihat papan pengumuman memgenai grafik pendapatan UPT Terminal Barang mulai dari tahun 2015, 2016, 2017 dan 2018. **( Mulak Sinaga )























































