Hotel dan Wisma di Bagansinembah Beroperasi Tanpa Izin Disparbudpora

0
355

BAGANSIAPIAPI, SUARAPERSADA.com – Banyaknya Hotel dan Wisam yang beroperasi di Kecamatan Bagansinembah Kabupaten Rokan Hilir, tidak miliki izin Dinas Parawisata Pemuda dan Olagraga (Disparbudpora ) Kabupaten Rokan Hilir.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Disparbudpora Rohil Drs H. Zulkarnain Nur saat di wawancarai suarapersada.com, Rabu (18/3) di Bagansiapiapi. Zulkarnain mengatakan, saat ini banyak hotel dan wisma yang telah lama beroprasi di Kecamatan Bagan Sinembah, namun tidak mengantongi izin dari pihak Disparbudpora.

“Tentunya, kita akan mendata kembali hote dan wisama yang berada di Kecamatan bagansinembah, untuk segera mungkin mengurus izin. Kalau hotel dan wisma yang berada di Kecamatan Bangko itu sudah semua ada izin dari Disparbudpora,” ujar Zulkarnain.

“Kita himbau kepada pemiliki hotel dan wisma yang berada di Kecamatan Bagansinembah, seperti kelas melati, supaya melengkapi persyaratan mendirikan hotelnya dan operasinya mereka. Jangan sampai tim gabungan kabupaten nanti melakukan sidak kesetiap hotel dan wisma  yang berada di Kecamatan Bagan Sinembah,” tandas Zulkarnain.

“Untuk sanksi kepada pemilik Hotel dan Wisma yang tidak mengurus izin dari Disparbudpora, akan kita tutup sementara hotel dan wisma tersebut. Karena, sudah ada peraturan menteri,” kata Zulkarnain.

Untuk itu, sebut Zulkarnain, pihak Disparbudpora dalam waktu dekat akan mendata seluruh Hotel dan wisma yang berada di setiap kecamatan yang berada di Kabupaten Rokan Hilir, “terkait perizinan hotel, wisma, tempat hiburan malam, panti pijat dan lain-lainya,” ujarnya. (jarmain)

Tinggalkan Balasan