Konyol, Tembok GOR Roboh Cuma Rugikan Negara Rp 368 Juta ?

1
778
Pagar GOR Tanjung Palas Dumai yang roboh

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Perbincangan hangat Kasus robohnya tembok Gelanggang Olah Raga (GOR) Dumai masih terus bergulir, pasalnya penanganan hukum atas kejadian tersebut dirasakan “dingin”.

Satu tahun lebih telah berlalu setelah robohnya tembok GOR sekitar awal januari 2018 lalu, namun hawa akan penegakan hukum tampak “adem ayem” saja.

Memang diketahui publik, bahwa pasca robohnya tembok pagar GOR tersebut, penyidik Polres Dumai langsung “turun gunung” ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) menangani kasus tersebut hingga melakukan pemasangan garis polisi.

Namun pendek cerita, pihak kontraktor pelaksana pengerjaan tembok GOR menyebut bertanggungjawab terhadap tembok yang roboh.

Artinya, pihak kontraktor PT Laras Surya Mandiri berjanji akan memperbaiki tembok yang roboh. Hal ini sebelumnya diakui Kabid Cipta Karya PUPR Dumai, Riau Satria kepada media ini.

Sehingga karena pihak kontraktor katanya bertanggung jawab akan memperbaiki kembali tembok yang roboh, maka proses hukum pidana pun gugur.

Akan tetapi menjadi persoalan dan pertanyaan publik, bagaimana kepastian hukumnya setelah pihak kontraktor tidak jadi memperaiki kembali tembok GOR tersebut ? ini pertanyaan yang bergulir dan berkembang di kalangan masyarakat Kota Dumai.

Sebagaima dirilis media ini sebelumnya, pihak PUPR Dumai mengaku telah memutus kontrak dengan kontraktor PT Laras Surya Mandiri dan tembok yang roboh tersebut pun tidak jadi dikerjakan pihak kontraktor.

Bahkan seluruh tembok yang tingginya 4 meter sebelumnya sebagian belum roboh tampak sudah dirobohkan semua. Namun hingga berita ini dirilis, awak media ini belum mengkonfirmasi pihak PUPR siapa yang merobohkan tembok dimaksut dan apa tujuannya dirobohkan.

Sementara itu ada hal yang menarik hingga mengundang perhatian sejumlah kalangan masyarakat Dumai atas robohnya tembok GOR. Dimana kerugian negara yang muncul atas tembok GOR tersebut diklaim hanya sebesar Rp 368 juta saja.

Bahwa jumlah kerugian negara atas tumbangnya tembok GOR tersebut kepada awak media ini diakui Kabid Cipta Karya PUPR Dumai, Riau Satrya.

Menurut Riau, jumlah kerugian negara sebesar Rp 368 juta merupakan hasil hitungan auditor BPK dan jumlah tersebut sudah dibayar angsur oleh pihak kontraktor.**(Tambunan)

1 KOMENTAR

  1. Hello would you mind letting me know which web host you’re working with?
    I’ve loaded your blog in 3 completely different browsers and I must say this
    blog loads a lot quicker then most. Can you recommend a good
    hosting provider at a reasonable price? Many thanks, I appreciate
    it!

Tinggalkan Balasan