ROHIL, SUARAPERSADA.com – Guna mengasah kemampuan menembak, Kodim 0321 Rokan Hilir membutuhkan lahan seluas 4 hektare untuk dijadikan lapangan menembak.
Komandan Kodim 0321 Rokan Hilir, Letkol Inf Didik Efendi SIP menyebutkan secara internal TNI-AD pengajuan pembuatan lapangan tembak harus dilakukan secara berjenjang, yakni dimulai dari bawah sampai kepada tingkat atas.
Kendati demikian katanya pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda). “Mudah mudahan aja nanti ada dukungan dari Pemerintah Daerah dalam hal pembuatan lapangan tembak hingga kita bisa meningkatkan kemampuan menembak,” kata Letkol Didik Didik Efendi SIP di Bagansiapiapi, Sabtu 18 Agustus 2018.
Lebih jauh Dandim menjelaskan, menurutnya ada dua klasifikasi menembak, yaitu menembak dengan menggunakan laras panjang maupun dengan laras pendek. Lapangan tembak laras pendek (pistol) minimal 50 meter.
Sedangkan berbicara menembak laras panjang, sebut Dandim dibutuhkan lahan minimal 100 meter, itupun harus dihadapkan pada kondisi geography setempat agar lintasan peluru tidak menyasar kemana mana sehingga tidak salah sasaran dan membahayakan.
Saat ini Kodim 0321 Rokan Hilir masih memiliki lahan yang representative, artinya masih punya lahan yang bisa dialokasikan untuk lapangan menembak jenis pistol. Tapi untuk laras panjang masih dibutuhkan lahan dengan luas 200×200 meter, atau sekitar 4 hektare.
“Lebih kurang segitulah, itu baru lesan ke posisi kita nembak, belum nanti kebelakang harus ada lagi tanggul dan tempat khusus untuk persiapan pengecekan amunisi dan lain sebagainya,” kata Dandim seraya menjelaskan.**(wisman)

























































magnificent post, very informative. I ponder why the opposite experts of this sector do not realize this.
You must proceed your writing. I’m confident, you’ve a
huge readers’ base already!