DUMAI, SUARAPERSADA.com – Proses tender proyek pembangunan Jembatan lingkar Sungai Dumai tahap II (dua) yang dibangun PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) melalui pihak kontraktor pelaksana dipertanyakan dan menjadi sorotan publik.
Pasalnya, proyek jembatan ringroad sungai Dumai tahap I (pertama) pelaksana proyeknya adalah PT Brantas Abipraya (Persero) belum tuntas atau belum selesai dikerjakan, tahap II sebagai proyek lanjutan tampak sudah menyusul juga dikerjakan oleh perusahaan yang sama yakni PT Brantas Abipraya (Persero).
Hal ini yang menjadi pertanyaan dan sorotan ditengah elemen masyarakat Kota Dumai, dimana tahap I (pertama) belum tuntas pengerjaannya oleh kontraktor (Abipraya), malah proyek lanjutan tahap II (dua) sudah dikerjakan perusahaan yang sama, karenanya publik menuding ada dugaan permainan tidak sehat dalam pengadaan proyek tersebut oleh Pelindo I Medan Sumatera Utara.
Bahwa proyek tahap I untuk Jembatan Sungai Dumai, diketahui masa kontrak berakhir 27 Desember 2017 tahun lalu. Namun volume atau frogres pekerjaan PT Brantas Abipraya baru sekitar 70 persen lebih selesai pada masa kotrak berakhir Desember 2017 tersebut.
Atas keterlambatan itu, pihak perusahaan (Abipraya) memohonkan addendum atau pertambahan masa pekerjaan ke pihak Pelindo I di Medan Sumut, dan Pelindo pusat di Medan pun mengabulkan addendum selama 5 bulan, yakni mulai bulan Januari hingga Mei tahun 2018.
Namun atas pertambahan masa pengerjaan terhadap Abipraya selama 5 bulan tersebut, hingga berita ini dilansir, aktivitas pekerja Abipraya dalam proyek tahap I dimaksut masih tampak berlanjut atau masih ada proses penyelesaian.
Terhadap proses tender tahap II pembangunan jembatan sungai Dumai dimaksud, suarapersada.com mencoba konfirmasi terhadap project manager PT Brantas Abipraya (Persero), Godfriet Hutabarat, namun terkesan menolak.
Hal yang sama dikonfirmasi kepada Wahyu yang disebut berkompeten memberikan informasi ke publik, juga terkesan mengelak untuk dikonfirmasi, karena konfirmasi pesan singkat yang dilayangkan awak media ini kepada nomor phonsel Wahyu, Wahyu tidak membalasnya.
Sementara itu, ditemui berbeda dan terpisah dikonfirmasi terkait proyek lanjutan Jembatan Sungai Dumai tahap II yang sudah dikerjakan pihak kontraktor (Abipraya), Asisten Manager Teknik Pelindo I Cabang Dumai, Hendri Lubis, membenarkan perusahaan Abipraya adalah selaku kontraktor pengerjaan jembatan tahap dua.
Kepada suarapersada.com di ruang kerjanya Pelindo I Cabang Dumai, Jum’at (3/8-2018), Hendri Lubis, mengungkapkan, bahwa PT Brantas Abipraya (Persero) sudah tender dan sudah kontrak atau merupakan pemenang lelang untuk proyek lanjutan tahap dua dimaksud.
Tidak banyak disampaikan asisten manager Teknik Pelindo I Cabang Dumai soal proses tender terhadap proyek pembangunan jembatan lingkar sungai Dumai sebagai proyek lanjutan tahap II tersebut.
Namun dijelaskan Hendri, bahwa besaran anggaran untuk proyek lanjutan tahap dua jembatan lingkar Sungai Dumai tersebut adalah sebesar Rp 50 miliar lebih.**(Tambunan)






















































