PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Tahun anggaran 2018, Pemerintah kota Pekanbaru, melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) kota Pekanbaru menerima kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah pusat sebesar Rp.1,6 miliar untik pekerjaan rehabilitasi rumah masyarakat kurang mampu. Demikian disampaikan Kepala Dinas Perkim Pekanbaru, melalui Kapala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Perkim Pekanbaru, Katwadi, diruang kerjanya, Senin (22/4).
Menurut Katwadi, bantuan tersebut dalam bentuk bantuan sosial (Bansos). Artinya dana diserahkan langsung kepada masyarakat melalui rekening bank. Untuk tahun 2018, warga penerima bantuan berjumlah 108 kepala Keluarga (KK)Â dan masing-masing akan memerima bnatuan sebesar Rp.15 juta, terang Katwadi.
Adapun warga penerima bantuan tersebut terdapat di Kecamatan Lima Puluh. Yakni, lurah pesisir, 10 rumah, Rintis 15 rumah, Tanjung Rhu 15 rumah. Sementara untuk Kecamatan Rumbai Pesiisr, 15 rumah, Limbungan 20 rumah, Limbungan baru 13 rumah dan Meranti Pandak 20 rumah, urainya.
Perlu diketahui kata Katwadi, warga penerima bantuan tidak serta merta bisa mencairkan dana secara tunai. Tetapi dana tersebut ducairkan hanyu untuk pembayaran material untuk perbaikan rumah yang telah disetujui pihak Perkim, terangnya.
“Dan sebelum dana tersebut di serahkan, pihaknya akan lebih dahulu memberikan sosialisasi kepada warga penerima tentang tata cara dan ketentuan pemenfaatan dana tersebut. Dan untuk beberapa Kelurahan telah dilakukan sosialisasi,”terangnya.
Ditanya, kapan program tersebut terlaksana. Menurut Katwadi, secara administrasi pihaknya telah siap. Tinggal menunggu pihak pusat untuk mentransfer ke BPKAD Pemko Pekanbaru. Selanjutnya BPKAD akan menyalurkan ke rekening penerima melalui Bank yang sudah ditunjuk, ujarnya.
Katwadi. berharap, dengan adanya progran ini, warga Pekanbaru yang tergolong miskin bisa terbantu, sehingga memiliki rumah tempat tinggal yang layak huni. Mudah-mudahan kiatan ini bisa berjalan dengan baik.
Dikatakan Katwadi, dalam program ini, pihaknya tidak hanya sebagai pengawas atau monitoring dan tidak ada honor. Jadi murni bekerja untuk kepentingan masyarakat, pungkasnya.**(Jsn)























































