Gatot : Ekspor Rokok GG dari Dumai ke Malaysia Tak Merugikan Keuangan Negara Indonesia

0
1267

DUMAI, SUARAPERSADA.com – “Ya Sada sudah baca dan simak isi berita mengenai Ekspor Rokok Gudang Garam ini. Kira kira apa yang perlu saya jelaskan terkait berita ini ?” ujar Kepala Kantor BC Dumai, Adhang Noegroho Adhi melalui Kepala Seksi Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya B Dumai, Gatot, Jum at ( 06/03/18 ) saat akan diwawancarai crew media ini.

Ditanya terkait kerugian Negara Indonesia atas bisnis Ekspor Rokok GG (Gudang Garam) dari Dumai ke Negara jiran Malaysia. Kepala Seksi Layanan Informasi ini justru berkata, kalau pihaknya belum pernah mendengar adanya Ekspor Rokok Gudang Garam dari Dumai apalagi dari daerah Teluk Dalam Kelurahan Batu Teritip Kecamatan Sungai Sembilan.

“Saya belum pernah dengar masalah adanya kegiatan Ekspor Rokok Gudang Garam dari Dumai, apalagi dari daerah Teluk Dalam ke Malaysia. Kalau sekiranya ada pun, saya menganggap tidak penting kita bahas. Sebab, kami menganggap Indonesia tidak ada dirugikan dalam kegiatan tersebut,” ujar Gatot menjawab suarapersada.com

Namun saat di singgung sejauh mana pengawasan pihak BC Dumai terhadap aktivitas pergudangan yang ada di daerah Teluk Dalam, pria paruh baya ini justru terkesan mengalihkan pembicaraan terkait peredaran ikan sardines bercampur cacing pita yang beredar di Dumai.

Berbeda hal nya dengan pihak DPMPTP  (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Dumai.Selaku pihak yang membidangi perijinan di Pemerintahan Kota Dumai

Mereka justru terkesan memilih tidak berkomentar. Adanya kesan memilih tidak menjawab atau berkomentar itu di perkuat dengan tidak ada tanggapan atau balasan konfirmasi tertulis yang di kirimkan suarapersada.com ke nomor hand phone 0811 750 XXXX milik Said.

Dengan demikian timbul kesan kalau pendapatan daerah dari aktivitas gudang di Jalan Jenderal Sudirman dan aktivitas gudang milik oknum pengusaha Rokok Gudang Garam berinitial Aw tidak ada ke Kas Daerah Kota Dumai.

Sementara menurut informasi, aktivitas atau kegiatan pengiriman rokok Gudang Garam dari Kediri dan penimbunan/penimbunan rokok Gudang Garam di Jalan Jenderal Sudirman serta pengemasan dan pembuatan pita yang bertuliskan amaran Kerajaan Malaysia  di Teluk Dalam telah lama sekali di geluti Aw dkk.

Seperti di expos media ini sebelumnya bahwa hingga Selasa 26 Maret 2018 lalu, kegiatan Ekspor rokok gudang garam dari Dumai -Riau ke Negara Malaysia masih tetap berjalan lancar.

Aneh nya, walau Ekspor rokok gudang garam ke Malaysia itu di sebut sebut ilegal (tidak mempergunakan dokumen resmi) dari instansi berwenang yang ada di Dumai –Riau.

Namun hingga kini kegiatan ekspor rokok gudang garam secara ilegal yang dilakukan oknum pengusaha asal Dumai itu masih tetap berjalan lancer.

Dimana dengan modus sebagai distributor rokok Gudang Garam  dari Kediri (Jakarta) ke Dumai – Riau, oknum pengusaha asal Dumai berinitial A, menurut sumber bebas melakukan ekspor rokok Gudang Garam dari daerah Teluk Dalam Kelurahan Batu Teritip Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai ke Malaysia.

Hal tersebut diperkuat dengan hasil investisigasi dari wartawan suarapersada.com yang menyebutkan bahwa ratusan kardus berisikan puluhan ribu bungkus rokok gudang garam yang di pasok oknum pengusaha berinitial A dari Kediri.**(Mulak Sinaga)

Tinggalkan Balasan