ROHIL, SUARAPERSADA.com – Masyarakat Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau menggelar deklarasi anti hoax di Kantor Camat Rimba Melintang, Senin 26 Maret 2018, sekitar pukul 11.00 WIB, bersama seluruh unsur pimpinan kecamatan setempat.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kepala Bagian Humas Polres Rohil AKP Ruslan kepada pihak media menyebutkan.
“Turut hadir Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rokan Hilir, di wakili oleh Camat Rimba Melintang,” sebut AKP Ruslan.
Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Rimba Melintang ikut berpartisipasi dalam mensosialisasikan dan menyampaikan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menyikapi berita di media sosial (medsos).
Serta mengajak masyarakat untuk menolak sikap para pelaku penyebar berita hoax yang menggunakan media sosial untuk kepentingan pribadi yg justru tidak sejalan dengan program pemerintah dalam membangun negeri.
Pihaknya juga mengecam para pelaku penyebar berita hoax yg telah merusak kepercayaan masyarakat dan membingungkan masyarakat dengan menyebarkan berita hoax ke media sosial.
“Mari dukung upaya Polri dalam melaksanakan kegiatan deklarasi anti hoax dan isu sara serta mendukung upaya Polri dalam melakukan upaya penegakan hukum terhadap pelaku hoax,” imbuh AKP Ruslan.**(Wis)
























































