Dirut PD Pasar Medan Diperiksa Polisi

0
388

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Medan, Benny Sihotang di periksa penyidik Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jahtanras) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Medan.

Informasi yang diperoleh di kepolisian, kedatangannya ke Polresta Medan lantaran memenuhi panggilan sebagai saksi. “Jadi, waktu itu laporan anggota saya terkait bentrok di Jalan Timah. Kapasitas saya pada laporan ini sebagai saksi karena saat bentrok terjadi saya ada di lokasi,” ujarnya, (23/02).

Benny menyebut, pemeriksaan ini merupakan kali pertamanya. “Kita langsung merespon panggilan polisi sebagai warga negara yang taat hukum,” ucapnya.

Disinggung soal revitalisasi Pasar Timah, kata dia, saat ini pihaknya melimpahkan kepada stake holder Pemko Medan. “Jadi, terserah pemerintah maunya. Apakah Pasar Timah ini mau direvitalisasi, atau dikembalikan menjadi fungsi jalan,”ungkap Benny Sihotang.

“Opsinya cuma dua ya, itu tadi. Karena, keberadaan Pasar Timah ini sudah menyalahi peraturan daerah yaitu berdiri di atas jalan dan parit,” ungkapnya. Benny menambahkan, saat ini pihaknya menunggu sikap dari Pemko Medan terkait revitalisasi tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram yang dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan. Bram mengaku masih sibuk rapat. “Saya masih rapat, nanti saja hubungi lagi,” terangnya.(Win)

Tinggalkan Balasan