Disinyalir ada Campur Tangan Kapolres Kampar di Proyek Rutan, Eka Rianto sebut Kapolres Marah

0
1208

KAMPAR, SUARAPERSADA.com – Terkait terbengkalainya proyek rutan Polres Kampar yang sedang di kerjakan saat ini terkesan adanya campur tangan oleh aparat hukum.

Pasalnya, Kedatangan Tim pada saat ke lokasi untuk mengambil gambar proyek rutan yang berada di Bangkinang, kabupaten Kampar beberapa hari yang lalu membuat berang Kapolres Kampar.

Hal ini secara eksklusif disampaikan oleh PPTK Dinas PUPR kabupaten Kampar Eka Rianto pada saat wartawan dan LSM menyambangi ruang kantornya sembari menyampaikan surat konfirmasi.

“Oh… bapak yang kemarin yang datang photo-photo itu (Proyek Rutan Polres) di kantor Polres? Pak kapolres marah-marah pak, pak kasat disuruh untuk mencari tau, karena datang seperti penyusup aja,” ujarnya kepada Ketua LSM KPK Toro bersama Tim yang ikut hadir di ruangan PPTK tersebut, Senin (08/01/2017).

Mendengar pernyataan eka tersebut, tak pelak Toro juga ikut berang sambil menanyakan apa alasan kapolres marah-marah terhadap tim yang dalam bertugas turut mengontrol kegiatan pembangunan pemerintah.

“Mengapa marah-marah pak kapolresnya pak, apa alasannya? Pak kapolres di proyek itu sebagai apa, kok marah-marah kami ambil gambar proyek itu,” Toro balikbertanya sembari meminta untuk menelepon kasat yang dimaksud.

“Suruh telpon kasat itu saya mau jumpa,” ujar toro menghardik.

Melalui nomor handphonenya, Eka Rianto menghubungi Kasat yang dimaksud yang ingin mencari Tim wartawan dan LSM pada saat ambil gambar proyek rutan polres pada waktu itu.

“Pak ini mereka yang photo-photo kemarin di Polres, karena kemarin pak kapolres marah marah,” ujar eka ketika menghubungi seorang polisi diketahui bernama Fajri itu.

Komunikasi disambut oleh Toro melalui handphone milik Eka. Percakapan panjang terjadi antara Toro dan polisi tersebut.

Namun dalam percakapan itu Fajri membantah adanya campur tangan pihaknya sebagai aparat hukum dalam urusan pembangunan proyek rutan itu. Ia juga mengatakan bahwa proyek itu belum di serahterimakan oleh dinas PUPR kabupaten Kampar ke pihak Polres Kampar hingga saat ini.

Sementara itu, terkait kemarahan sang Kapolres Kampar tersebut, kepada Tim investigasi, Ketua Lembaga Independen Pemberantas Pidana Korupsi (LIPPSI), Mattheus Simamora menyampaikan kecurigaannya terhadap Kapolres.

Kepada media ini Mathheus menyebutkan sangat tidak patut sikap seorang aparat penegak hukum seperti itu kepada media dan aktivis LSM.

“Apa Kapolres tidak paham fungsi kontrol sosial ? kemudian semestinya bapak Kapolres merasa senang karena masyarakat ikut mengontrol pembangunan. Buktinya sampai habis tahun anggaran, proyek tersebut belum rampung dikerjakan,” ujar Mattheus.

Lanjut Mattheus, masyarakat punya andil dalam pengawasan penggunaan anggaran negara untuk pembangunan. Karena dengan tidak selesainya pembangunan Rutan Polres Kampar tersebut menjadi bukti bahwa fungsi pengawasan aparat penegak hukum terutama di Polres Kampar tidak berjalan.

“Patut diselidiki ada apa dengan Kapolres yang seolah ketakutan jika hal ini terekspose ke publik,” pungkas Mattheus.**(hombing)

Tinggalkan Balasan