ROHIL, SUARAPERSADA.com – Pihak kepolisian sektor Panipahan Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan lima remaja yang sedang asyik menikmati lem kambing pada, Sabtu (18/11/2017) sekira pukul 21.00 WIB.
Kelima remaja tersebut terjaring razia cipta kondisi yang digelar oleh pihak kepolisian sektor Panipahan di Bundaran Jalan Kecamatan, Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, dengan sasaran kendaraan bermotor tanpa dokumen, senjata tajam, narkoba, miras, premanisme, dan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Razia cipta kondisi dipimpin secara langsung oleh Kapolsek Panipahan Iptu Zulmar SH, serta melibatkan 12 personil polisi lainnya. Razia cipta kondisi ini digelar guna menciptakan rasa aman ditengah masyarakat,” tukas Kapolsek.
Kelima anak remaja tersebut selanjutanya dibawa ke Mapolsek Panipahan untuk mendapatkan pembinanaan dan pengarahan dari pihak kepolisian setempat melalui Petugas Kasium, Kanit Reskrim, Kanit Shabara dan Anggota Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), selanjutanya diserahkan kepada orang tua masing masing untuk di didik.
Kapolsek juga berpesan kepada para orang tua masing masing agar selalu mendidik anak anaknya serta giat belajar. Setelah mendapatkan pengarahan dan pembinanaan dari pihak kepolisian setempat, kelima remaja tersebut terlihat bersimpu dibawah kaki orang tuanya seakan meminta ampun.
“Kini kelima anak remaja itu sudah kita serahkan kepada orang tuanya masing masing agar di didik, kita minta kepada para orang tua masing masing untuk tetap melakukan pengawasan,” kata Kapolsek Panipahan Iptu Zulmar SH.**(wis)






















































