MEDAN, SUARAPERSADA.com – Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kobes Pol Rina Sari Ginting, Tengku Ibas Daniel ditemukan meninggal dunia gantung diri di rumah kos, Senin (18/09). Sebelum meninggal, Ibas bertemu dengan personel Polsek Binjai Timur Polres Binjai Brigadir Marzel Rumbiak.
Berikut kronologis kejadiannya :
Semula Brigadir Marzel Rumbiak memiliki Mobil Daihatsu Luxio BA 1029-QP. Kendaraan tersebut berada padanya karena digadaikan oleh seorang perempuan bernama Lia dari Padang (Sumbar..red), sebesar Rp 15 juta tanpa BPKB (hanya STNK), pada bulan September 2016. Kendaraan sering dipinjam dan pakai oleh Tengku Ibas Daniel karena Brigadir Marzel Rubian telah menganggap Tengku Ibas Daniel sebagai keluarga.
Pada hari Minggu tanggal 17 September 2017, pukul 02.00 WIB, Tengku Ibas Daniel bersama Hendra Tambunan datang ke rumah Brigadir Marzel Rumbiak untuk mengambil mobil dengan alasan ada yang menyewa /rental.
Padahal, Tengku Ibas Daniel dengan Hendra Tambunan telah merencanakan sebelumnya untuk menyerahkan kenderaan tersebut ke pihak leasing, Hendri Antonius Manullang dengan mendapat upah sebesar Rp 1 juta.
Pada hari Minggu tanggal 17 September 2017 pukul 05.00 WIB, Tengku Ibas Daniel dan Hendra Tambunan menyerahkan kendaraan kepada petugas Leasing, Hendri Antonius Manullang di daerah Tanjunggusta dan selanjutnya berpur-pura menghubungi Brigadir Marzel Rumbiak menjelaskan bahwa mobil yg dibawanya telah ditangkap/disita pihak leasing dari PT Mandiri Tunas Pinance di Jalan Tanjunggusta Medan. Mendengar hal Tersebut, Brigadir Marzel Rumbiak bersama-sama dengan kawannya warga sipil bernama Helmi Nasution dan Udin pemilik mobil Honda CRV mendatangi Tengku Ibas Daniel dan Hendra Tambunan di daerah Terminal Pinangbaris, Sunggal, Medan. Mereka bersama-sama ke rumah Hendri Antonius Manullang menumpang mobil Honda CRV. Kemudian, Brigadir Marzel Rumbiak meminta kendaraanya tersebut kepada Hendri Antonius Manullang akan tetapi Hendri Antonius Manullang menjelaskan ia dari pihak leasing PT Mandiri Tunas Finance. Kendaraan BA 1029-QP telah disitanya dan telah diserahkannya, disimpan ke kantor PT Mandiri Tunas Leasing Medan.
Pada hari Minggu tanggal 17 September 2017, pukul 17.00 WIB, Brigadir Marzel Rumbiak membawa Tengku Ibas Daniel, Hendra Tambunan dan Hendri Antonius Manullang ke Polsek Binjai Timur menaiki mobil Honda CRV dengan maksud untuk membuat laporan polisi. Dalam perjalanan Brigadir Marzel Rumbiak melakukan intrograsi.
Saat tiba di Polsek Binjai Timur, maka pengaduan Brigadir Marzel Rumbiak ditolak oleh SPK Polsek Binjai Timur dengan alasan agar membawa alas hak (BPKB).
Hendri Antonis Manullang berjanji pimpinanya akan datang mengembalikan kendaraan tersebut sehingga mereka menunggu di ruang SPK Polsek Binjai Timur.
Akan tetapi, pada pukull 23.00 WIB keluarga Hendri Antonius Manullang datang ke Polsek Binjai Timur dan meminta tolong agar permasalahannya diselesaikan dengan perdamaian.
Brigadir Marzel Rumbiak minta ganti rugi sebesar Rp 15 juta, tetapi disanggupi Rp 4 juta sehingga pada hari Senin, tanggal 18 September 2017, pukul 01.00 WIB terjadi kesepakatan perdamaian secara lisan dan kemudian masing-masing membubarkan diri kembali ke alamat.
Pada hari Senin, tanggal 18 September 2017, pukul 06.30 WIB, pemilik kos-kosan melaporkan ke Polsek Binjai Timur, di tempat kos-kosan Irsan Nuari di jalan Kenari Binjai Timur ada seorang laki-laki telah tergantung bunuh diri, sehingga personel Polsek Binjai Timur mendatangi dan olah TKP.
Pada awalnya identitas tidak diketahui (Mr X). Kemudian setelah dilakukan Penyelidikan ditemukan identitas korban adalah Tengku Ibas Daniel, laki-laki, 29 tahun, Mocok-mocok, Perumahan Cempa Dsn I Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
Menurut ketarangan saksi Doncit, pada hari Senin, tanggal 18 September 2017 pukul 05.00 WIB, melihat Tengku Ibas Daniel masuk ke lantai 2 kos-kosan tempatnya bekerja dalam ke adaan sehat dan baik (Tengku Ibas Daniel sering berada di koskosan tersebut) dan pukul 06.30 WIB).
Doncit mendengar suara getaran hentakan kaki di lantai 2 TKP, setelah 15 menit Doncit naik ke lantai 2 dan melihat Tengku Ibas Daniel dalam keadaan telanjang hanya pakai celana dalam tergantung dgn lidah menjulur keluar dengan menggunakan sebuah kain gendong panjang di plafon.
Kemudian Anggota Polsek Binjai Timur bersama Unit identifikasi Polres Binjai melakukan olah TKP yang di pimpin oleh Kapolsek Binjai Timur
Pada hari Senin tanggal 18 September 2017 pukul 09.30 WIB, mayat Tengku Ibas Daniel dibawa ke RSUD Djoelham Binjai guna keperluan Visum et Repertum. Dan pukul 18.00 WIB Mayat dilakukan otopsi di RSUD Djoelham Binjai yang dipimpin dr Agus SpFK. Pukul 19.30 WIB otopsi selesai dilakukan dengan hasil sebagai berikut:
a. Tanda gantung diri telah kelihatan.
b. Darah membeku di leher.
c. Kaku mayat 12 jam
d. Pada permukaan leher bagian atas di temukan resapan darah beku panjang 3 cm lebar 2 cm.
e. Pada permukaan dada tdk ada di temukan beku darah.
f. Tidak ada resapan darah di kepala.
g. Saluran pernapasan bagian atas ada beram halus.
h. Kurang oksigen/ekspesia.
i. Permukaan saluran pencernaan tidak ada kekerasan.
j. Kemaluan mengeluarkan sperma.
Kemudian pada pukul 21.30 WIB d lakukan serah terima mayat kepada pihak keluarga dan selanjutnya dibawa ke rumah duka.**(Win)






















































