Korupsi Bengkalis ‘Cemari’ Pemko Dumai

0
871
Sekda Kota Dumai M Nasir (ft.google.com)

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Baru hitungan bulan menjabat sebagai SEKDAKO (Sekretaris Daerah Kota) Dumai MN, keburu ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh Komisi Pembrantasan Korusi (KPK).

Atas kejadian yang menimpa M Nasir, sejumlah kalangan di Kota Dumai pun mulai berkomentar tentang kinerja Walikota dan DPRD Dumai.

Dalam hal ini termasuk komentar mengenai pernarikan M Nasir menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) dilingkungan Pemerintahan Kota Dumai dan tidak transparannya pengumuman mengenai nilai Asesmen (penilaian yang komprehensif) terhadap ASN Golongan II yang hendak mengikuti pencalonan menjadi Sekda di kota Dumai.

Seperti hal komentar yang disampaikan salah seorang warga Dumai bernama Jhon (52). Kepada awak Suara Persada Indonesia, dalam perbincangannya mengaku menaruh rasa curiga dan mempertanyakan tingkat keprofesionalan Walikota Dumai dan tim panitia penguji Asesmen untuk ASN Golongan II waktu itu.

”Apakah Walkota kita yang sekarang ini tidak tahu atau mendengar informasi kalau M Nasir itu sudah cacat di Bengkalis? Okelah kalau memang pak Zulkiffli AS tidak mengetahui adanya informasi itu tidak apa apa. Tapi, kalau beliau sudah mengetahui, lalu menempatkannya sebagai PLT di Dinas PU Kota Dumai, beliau wajar di periksa tim KPK,” ujar Jhon.

Demikian juga halnya dengan pengangkatan M Nasir menjadi Sekdako Dumai. Terkait pengangkatan ini, menurut Jhon perlu dipertanyakan. Masalahnya menurut Jhon, ada informasi yang sampai kepadanya kalau pengumuman pencapaian hasil Asesmen ASN Golongan II tahun ini, tidak taransparan.

Padahal kegiatan Asesmen itu menurut Jhon banyak menelan anggaran APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kota Dumai. ”Mengadakan Asesmen, bukan tidak menggunakan duit rakyat. Kemudian bagai mana jadinya berjalan roda pemerintahan kalau pengelola dan penanggungjawab anggarannya masuk bui ?” tandas Jhon seakan menghawatirkan, akan mentoknya roda pembangunan di Kota Dumai.

Berbeda dengan komentar JS SH, mantan Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Bengkalis ini, justru mengecam adanya indikasi politik kotor.

“Sebelum M Nasir PLT (Pelaksana Tugas) di Dinas PU Kota Dumai dan Sekdako Dumai, dirinya telah di demo warga Bengkalis, karena terindikasi korupsi proyek jalan lingkar di Pulau Rupat. Jadi kayaknya mustahil kalau informasi itu tidak sampai ketelinga para oknum petinggi Kota Dumai,” ujar JS.SH

Dalam pemberitaan yang berjudul “Hasil Pendalaman KPK Terhadap Kasus Korupsi Proyek Jalan Lingkar Pulau Rupat” yang dilakukan penyidik KPK tertanggal 14 Augustus 2017 menurut JS SH, sangat jelas di sebutkan, kalau kejadian dugaan korupsi itu sudah terjadi sebelum M Nasir menjabat Sekda Kota Dumai.

Menurut Informasi dari pihak KPK juga menyebutkan, bahwa M Nasir ditetapkan sebagai tersangka, setelah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlebih dahulu melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap ASN / PNS (Pegawai Negara Sipil) yang bekerja di lingkup Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bengkalis.

Hal tersebut juga di sampaikan Kepala Bagian Humas dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan.

Sejumlah ASN (Aparatur Siipil Negara)/PNS yang diperiksa itu menurut Priharsa Nugraha nantinya akan menjadi saksi dalam perkara Sekdako Dumai, M Nasir.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap Staf Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bengkalis bernama Yuyun, Kasi Perencanaan Bidang Bina Marga Dinas PU dan Penataan Ruang Bengkalis, RS, Kasi Jasa Konstruksi Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkalis, MR.

Pada 14 Augustus 2017 lalu, pihak penyidik KPK menurut Priharsa Nugraha juga memeriksa R, PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau ASN di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkalis beriniitial, Sy salah satu pensiunan dari Dinas PU Kabupaten Bengkalis, dan Y selaku staf Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bengkalis.

Pemeriksaan terhadap Keenam orang tersebut menurut Priharsa Nugraha sehubungan dengan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek Multi Year pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis pada Tahun Anggaran 2013-2016.

Sebelum penangkapan dan penetapan M Nasir sebagai tersangka, pada hari Rabu (09/08/17) lalu, pihak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan penyegelan terhadap rumah Dinas Sekda Kota Dumai, M Nasir yang terletak di jalan Putri Tujuh Kota Dumai dan penyegelan rumah Dinas Sekda Kota Dumai.

Menurut ekspos Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang berkaitan dengan kasus korupsi proyek Jalan Lingkar Rupat-Batu Panjang di Desa Pangkalan Nyirih Kabupaten Bengkalis sepanjang 51 kilometer dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp500 Milyar Rupiah.

Selain menetapkan M Nasir sebagai tersangka,terkait perkara ini KPK juga menetapkan seorang kontraktor ternama, Hobby Siregar (HS) sebagai tersangka

“Sebelum menetapkan HS dan HN sebagai tersangka, penyidik KPK telah terlebiih dahulu melakukan penyelidikan, pengeledahan dan penyidikan. Penyidikan sengaja kami lakukan di luar Kabupaten Bengkalis,” ujar Saut.

Dari informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, bahwa Hobby Siregar adalah merupakan Direktur PT Nawatindo yang memenangkan paket proyek Jalan Lingkar Rupat-Batu Panjang di Desa Pangkalan Nyirih Kabupaten Bengkalis sepanjang 51 kilometer dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp500 Milyar Rupiah.

Saat proyek itu berjalan, Hobby Siregar diduga bekerja sama menjalankan proyek Jalan Lingkar Rupat-Batu Panjang di Desa Pangkalan Nyirih Kabupaten Bengkalis sepanjang 51 kilometer dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp500 Milyar Rupiah dengan Kadis PU (Pekerjaan Umum) Bengkalis M Nasir.

Informasi lainnya menyebutkan, bahwa pada bulan November 2016 silam M Nasir juga pernah di periksa tim penyidik KPK di Mampolres Bengkalis. Pemeriksaan terhadap MN itu menurut pihak KPK sehubungan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pelabuhan, atas nama tersangka mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh.

“Kalau tidak salah terkait kasus proyek pelabuhan Bengkalis,” kata Agus saat ditemui usai acara Indonesia Development Forum di The Westin Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/17) lalu.

Sementara Walikota Dumai, Zulkffli AS, saat dikonfirmasi ke Nomor Hand Phone 0812 6111 xxxx Walikota pasangan Wakil Wali Kota Dumai, Eko Suharjo ini terkesan memilih tidak menjawab. Adanya dugaan memilih tidak menjawab itu di perkuat, tidak adanya balasan konfirmasi tertulis yang masuk ke telepon seluler awak media ini.**(Mulak Sinaga)