Terkait Sejumlah Proyek Bermasalah, KPK Bidik Sekdako Dumai

0
597
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) foto google.com

DUMAI, SUARAPERSADA.comSekretaris Daerah Pemerintah Kota Dumai, Muhammad Nasir, dikabarkan masuk ke liang bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam sepekan ini, nama Muhammad Nasir cukup santer menghiasi pemberitaan sejumlah media portal maupun media massa di Riau khususnya di Kota Dumai seputar dirinya (M. Nasir-red) di incar KPK.

Namun, sejauh ini belum ada keterangan resmi atau klarifikasi dari M. Nasir untuk awak media terkait kebenaran dirinya di incar bahkan dikabarkan sudah di periksa KPK.

Awak medi ini pun juga mencoba menghubungi untuk konfirmasi M. Nasir soal kebenaran informasi dirinya diperiksa pihak KPK, namun no hp milik Nasir tidak aktif.

Informasi yang berkembang, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Muhammad Nasir, di bidik dan hingga diperiksa pihak KPK adalah berkaitan sejumlah proyek di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis.

Dikabarkan, semasa M. Nasir menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, sejumlah proyek hingga proyek multi years dengan anggaran puluhan miliar ada yang bermasalah dan terindikasi berbau korupsi.

Muhammad Nasir menjabat sebagai Sekda Pemko Dumai, terhitung sejak dilantik 10 Pebruari 2017 lalu. Sebelum M. Nasir dilantik menjadi Sekda Pemko Dumai, M. Nasir masih menduduki jabatan yang strategis juga sebagai pelaksana tugas (plt) Kadis PU Pemko Dumai.

Dicekal ke Luar Negeri

Terkait dirinya (M. Nasir-red) masuk dipusaran pemeriksaan pejabat anti rasuah itu, M. Nasir pun dikabarkan mendapat pencekalan dari pihak KPK untuk tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.

Berangkat dari perintah pencekalan dari KPK, M. Nasir pun batal berangkat menunaikan ibadah haji. Padahal M. Nasir beserta rombongan embarkasi haji batam sudah berada di Batam. Namun karena pencakalan tersebut, Imigrasi Batam mencegat M. Nasir untuk tidak ikut berangkat ke luar negeri.**(Tambunan)