Kejari Dumai Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Anggaran Bencana Alam

0
335

DUMAI, SUARAPERSADA.comKejaksaan Negeri Dumai masih terus menggesa proses penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran siap pakai di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Alam (BPBD) Kota Dumai, tahun anggaran 2014.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotan Dumai, Mat Perang Yusuf SH MH, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Andriansyah SH MH, membenarkan pihaknya masih proses penyidikan kasus ini.

Saat disambangi di ruang kerjanya kantor kejari Dumai, Rabu (10/5), kasi pidsus, Andriansyah, tidak banyak menjawab pertanyaan wartawan seputar kasus dugaan korupsi di lingkungan BPDB tersebut.

Walau crew awak media ini mencoba dan mencoba mengorek penjelasan soal kasus dimaksut, Andriansyah tampak masih enggan memberikan keterangan dengan alasan proses penanganan kasus dimaksut masih tahap penyidikan.

“Kaus ini masih proses penyidikan, mudah-mudahan secepatnya selesai akan kita ekspos”, ujar Andriansyah seraya meyakinkan kalau kasus tersebut secepatnya tuntas.

Menurut Andriansyah, seputar kasus dugaan korupsi anggaran bencana alam tersebut, pihak-pihak yang bersentuhan dalam penanganan bencana alam di Kota Dumai tahun anggaran 2014 sudah dipanggil dan dimintai keterangan.

Para saksi yang sudah dimintai keterangan tersebut jumlahnya sudah ratusan orang, diantaranya dari pihak kesehatan Pemko Dumai,Relawan, TNI, Damkar dan termasuk pegawai dan petinggi dari lingkungan BPBD Kota Dumai.

Ditanya soal tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, Andriansyah mengatakan belum menentukan atau belum menetapkan tersangkanya karena belum usai tahap proses penyidikan.

Hanya saja, Andriansyah mengakui kalau dalam kasus dugaan korupsi ini, menurutnya berpotensi sebagai tersangka adalah lebih dari satu orang.

Sementara itu, kembali ditanya soal kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi anggaran bencana alam itu, Andriansyah mengaku belum bisa memastikan karena masih proses audit BPK.**(Tambunan)

Tinggalkan Balasan