MEDAN, SUARAPERSADA.com – Budhiyanto Suryanata, satu dari tiga tersangka dugaan korupsi dana sosialisasi peningkatan aparatur Pemerintah Desa di Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Pemprov Sumut, mangkir dari panggilan tim penyidik Kejaksaan Tinggi, Selasa (09/05)
Mangkirnya pengusaha event organizer (EO) ternama dari PT Proxima Convex ini dikabarkan sedang berada di luar Kota Bogor.
Warga yang ber alamat lengkap di Bogor Lake Side Blok H2 No.6 RT.002/RW.013, Kecamatan Bogor Timur dijadwalkan menjalani pemeriksaan di bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut dalam kapasitasnya sebagai tersangka dana yang bersumber tahun anggaran (TA) 2015 senilai Rp 40,8 miliar.
“Hari ini memang ada jadwal pemanggilan Budhiyanto. Tapi tidak datang, kata pengacaranya sedang berada di Mataram,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian kepada wartawan.
Dari alasan yang diterima penyidik melalui penasihat hukum Budhiyanto, surat panggilan terlambat sampai di identitas Budhiyanto sebagai warga Bogor.
“Katanya surat panggilan tidak sampai ke rumah, makanya dia pergi ke Mataram. Surat panggilannya baru sampai Senin kemarin. Kita akan jadwalkan pemanggilan ulang nanti,” ujar Sumanggar.
Dalam kasus ini, selain Budhiyanto, tim penyidik juga telah menetapkan dua tersangka lainnya. Direktur PT Ekspo Kreatif Indo, Rahmat Jaya Pramana, dan Taufik selaku Direktur Mitra Multi Komunication.**Win





















































